Polri Berhasil Mengungkap 38 Ribu Pengedar Narkoba dan Menemukan 4,4 Ton Sabu
Tanggal: 10 Jul 2024 10:24 wib.
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah berhasil menangkap total 38 ribu pengedar narkoba dalam kurun waktu 10 bulan terakhir. Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh penyidik mulai dari 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024.
Dalam konferensi pers pada Selasa (9/7), Asep Edi menjelaskan bahwa selama periode dimaksud, Satgas Penanggulangan Narkoba dari Markas Besar Kepolisian dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka. Selain itu, terdapat juga 7 kasus bandar besar yang berhasil diungkap pada periode tersebut.
Kasus pertama, yang ditangani oleh Polda Kepulauan Riau, melibatkan total sabu seberat 40 kilogram. Selanjutnya, Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus dengan total barang bukti berupa 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC), dan 1.024.000 butir obat keras.
Asep Edi juga menyebut pengungkapan kasus oleh Satgas dari Polda Jatim, dengan barang bukti berupa sabu seberat 80 kilogram. Kasus keempat dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan total barang bukti berupa sabu seberat 62 kilogram, 107.668 butir ekstasi, dan tembakau sintetis seberat 1,2 ton. Kasus bandar besar lainnya juga diungkap oleh Polda Aceh dan Polda Riau, dengan masing-masing barang bukti sabu seberat 180 dan 24 kilogram. Terakhir, pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram.
Selain itu, dari total tersangka yang telah ditangkap, sebanyak 6.314 di antaranya menjalani rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna.
Penangkapan 38 ribu pengedar narkoba ini menunjukkan upaya serius yang dilakukan oleh Polri dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia. Aksi tegas dan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba perlu diapresiasi. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, sehingga tindakan preventif dan pencegahan yang lebih intensif perlu menjadi fokus utama dalam penanggulangan masalah narkoba ini.