Polres Rohul Tangkap 10 Orang Sindikat Pencurian Hewan Ternak
Tanggal: 30 Okt 2024 08:48 wib.
Tampang.com | Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul) telah berhasil menangkap sepuluh orang yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian ternak sapi di beberapa wilayah. Kasus ini melibatkan dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Kasus-kasus ini tengah dikembangkan dan akan segera diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada. Pencurian ini tentu meresahkan warga," ungkap Budi pada Selasa (29/10/2024).
Menurut Budi, pencurian pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Saat itu, Yudi Febrianto melihat mobil pick-up membawa muatan sapi secara mencurigakan. Setelah melapor kepada pemilik ternak, Musta'udin, diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Kejadian pencurian ternak kedua terjadi di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, setelah mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13 juta. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.
Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.
Dengan kejadian tersebut, semua pihak diimbau untuk tetap waspada dan dapat melaporkannya ke pihak berwenang. Kapolres juga mengajak agar warga menjaga Kamtibmas terutama selama Pilkada.
"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk juga memberantas para pelaku tindak pidana sehingga tercipta Pilkada Kab. Rohul yang Damai, Aman dan Kondusif," pungkasnya.
Kasus pencurian ternak merupakan ancaman serius bagi para peternak, terutama di daerah pedesaan. Budaya pembudidayaan ternak telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat di Rokan Hulu, yang juga dapat menjadi sumber penghidupan. Maka dari itu, upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangatlah penting supaya kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang.
Dalam menghadapi kasus pencurian ternak, upaya koordinasi antara peternak, masyarakat, dan kepolisian sangat dibutuhkan. Peningkatan keamanan di sekitar peternakan, pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pengamanan ternak, serta peran aktif dalam pelaporan segala aktivitas mencurigakan adalah langkah penting dalam mencegah aksi kejahatan ini.
Di samping itu, penegakan hukum yang tegas juga harus diterapkan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Selain itu, pemangkasan jalur peredaran hasil curian juga perlu menjadi prioritas, sehingga para pelaku pencurian tersebut sulit untuk memperjualbelikan hasil curian mereka.
Mendukung kegiatan pencegahan dari pihak kepolisian, pemerintah kabupaten dan desa dapat memberikan dukungan dalam bentuk program-program keamanan bagi para peternak. Hal ini dapat berupa pendirian pos jaga yang dilengkapi dengan kamera pengawas, penerangan jalan yang memadai di sekitar peternakan, hingga peningkatan patroli keamanan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi tindak pencurian ternak.
Masih ada perluasan upaya dari pihak berwenang untuk mendalami sindikat pencurian ternak. Koordinasi antara instansi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan, sangatlah penting untuk mengidentifikasi jaringan-jaringan sindikat pencurian ternak yang lebih besar. Pencegahan adalah langkah penting, tetapi pengungkapan sindikat pencurian ternak dan penuntutan hukum yang tegas adalah kunci utama dalam memberantas aksi kejahatan ini.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan aksi pencurian ternak dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat, terutama para peternak, dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas usaha peternakan mereka. Kerjasama dan kesadaran bersama dari seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari aksi pencurian ternak.