Polres Cianjur-Jabar dan Interpol ungkap sindikat motor internasional
Tanggal: 24 Jul 2024 16:41 wib.
Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, bekerjasama dengan Interpol melalui hubungan internasional Mabes Polri dalam upaya mengungkap sindikat besar internasional yang terlibat dalam penyelundupan sepeda motor ke luar negeri. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja secara terorganisir dan memiliki jaringan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Mereka diduga memiliki jaringan yang bertugas menerima barang di luar negeri, seperti Afrika Selatan.
Dalam melakukan penyelundupan sepeda motor ke luar negeri, para pelaku menggunakan modus operandi dengan membongkar kendaraan menjadi beberapa bagian. Setelah sampai di negara tujuan, mereka merakit kembali sepeda motor tersebut sehingga dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Sindikat ini sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir, dengan jumlah sepeda motor yang berhasil diselundupkan ke luar negeri mencapai lebih dari 5.000 unit.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk melibatkan Interpol untuk membongkar jaringan penggelapan sepeda motor lintas negara. Mereka berharap dapat membongkar sindikat besar internasional ini dengan bantuan dari Interpol.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Polres Cianjur berhasil mengungkap dua tersangka penyelundupan sepeda motor yang hendak dikirim ke Afrika Selatan. Kedua tersangka, DF (36) dan ZM (32) merupakan warga Cianjur. Sebanyak 32 sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, menuturkan bahwa kedua pelaku telah beraksi sejak dua tahun terakhir, mendapatkan puluhan sepeda motor dengan cara kredit di sejumlah leasing di Cianjur. Mereka menggunakan identitas orang lain yang tidak memiliki catatan buruk di perbankan untuk memperoleh kredit sepeda motor tersebut.
Kedua tersangka berhasil mengakali sistem dengan membayar uang muka dan beberapa bulan cicilan, lalu menyimpan kendaraan tersebut di gudang di Kabupaten Sumendang sebelum selanjutnya dibawa ke penampungan di wilayah hukum Tanggerang, Banten, dan akhirnya diselundupkan ke Afrika Selatan melalui jalur laut. Dari aksi mereka, puluhan sepeda motor berhasil terkumpul dengan keuntungan hingga miliaran rupiah.
Kasus ini menunjukkan adanya praktik jaringan penyelundupan sepeda motor yang terorganisir dan melintasi batas negara. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian karena tidak hanya merugikan pihak leasing dan kreditur, namun juga berpotensi merugikan perekonomian negara.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, kerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional seperti Interpol menjadi sangat penting. Interpol sebagai lembaga internasional di bidang kepolisian akan memainkan peran penting dalam membantu mengungkap jaringan sindikat internasional, terutama dalam kasus-kasus penyelundupan barang lintas negara.