Sumber foto: google

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Pencetak Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar di Jakarta Barat

Tanggal: 20 Jun 2024 20:01 wib.
Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus sindikat peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Jakarta Barat. Secara total, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. "Untuk tersangka ada empat orang, saat ini keempat tersangka sudah ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/6).

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP.

Ade Ary membeberkan dalam sindikat ini para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka M berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu. Dia bertugas mencari operator, pekerja, dana untuk biaya operasional produksi uang palsu, serta pembeli uang palsu.

Selanjutnya, tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi. Selain itu, juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik.

"(Lalu tersangka) YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut juga membantu menghitung uang serta memasang ikatan uang, dan melakukan paking ke dalam plastik," ucap Ade Ary.

Selanjutnya, tersangka F berperan mencari lokasi baru untuk proses pencetakan uang, sebab masa sewa di lokasi sebelumnya telah habis. Dalam menjalankan aksinya, F dijanjikan bayaran sebesar Rp500 juta.

"F dijanjikan uang Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian F menghubungi U selaku pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya M setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu," ucap Ade Ary.

Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, pihaknya masih mengejar keberadaan empat Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya, yakni I, U, P, dan A. "Empat orang masih kami cari keberadaannya," kata Hadi.

Sebelumnya, polisi membekuk tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/6). Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar. Diamankan juga alat penghitung dan pencetak uang.

Uang palsu puluhan miliar tersebut belum sempat diedarkan oleh para tersangka ke masyarakat.

Polisi berhasil mengungkap kasus pencetakan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat. Dua puluh dua miliar rupiah adalah jumlah yang signifikan dan dapat berdampak besar terhadap ekonomi perekonomian masyarakat. Keberhasilan polisi telah mencegah kerugian yang mungkin timbul akibat peredaran uang palsu ini. Namun demikian, perlu dilakukan langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.

Kegiatan peredaran uang palsu tentu saja akan merugikan perekonomian negara dan masyarakat. Dalam mengatasi hal ini, perlu kerjasama antara aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat secara luas. Penguatan pengawasan dan pembekalan informasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat.

Selain itu, perlu juga dilakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sindikat peredaran uang palsu. Hukuman yang berat dan efektif terhadap para pelaku dapat menjadi efek jera bagi pihak lain yang memiliki niat untuk melakukan tindakan serupa. Selain itu, pencegahan peredaran uang palsu juga perlu dilakukan secara global, dengan kerjasama antarnegara untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran uang palsu.

Dalam konteks Indonesia, upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran uang palsu juga dapat dilakukan melalui peningkatan kerjasama antar lembaga terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Bank Indonesia, dan institusi keuangan lainnya. Pembentukan tim khusus dan penggunaan teknologi canggih bisa menjadi strategi yang efektif dalam memerangi sindikat peredaran uang palsu.

Tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus sindikat peredaran uang palsu sangatlah penting untuk menjaga stabilitas perekonomian dan keamanan masyarakat. Keberhasilan dalam penanganan kasus sindikat uang palsu merupakan langkah awal yang penting dalam upaya mencegah peredaran uang palsu di masyarakat. Dengan peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman dalam transaksi keuangan bagi masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved