Sumber foto: rmol.id

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Kecelakaan Bus Di Subang

Tanggal: 30 Mei 2024 13:21 wib.
Polisi baru saja mengumumkan adanya penetapan dua tersangka baru terkait kasus kecelakaan bus yang menimpa di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara lanjutan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mengantongi tiga alat bukti permulaan yang kuat terkait kasus tersebut.

Menurut Kombes Pol Wibowo, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta yang telah dikantongi oleh penyidik. Tiga alat bukti tersebut telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dimana alat bukti tersebut berupa keterangan saksi, ahli, dan surat. "Kita sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya menetapkan dua orang, yaitu A dan AI, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus di Subang ini," ujar Wibowo dalam keterangan resminya pada Rabu, 29 Mei 2024.

Penetapan dua tersangka baru ini memberikan titik terang baru dalam penanganan kasus kecelakaan bus yang menggemparkan masyarakat Subang dan sekitarnya. Hal ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut secara adil dan tuntas.

Kecelakaan bus yang terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater, Subang ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan keprihatinan di masyarakat. Selain menimbulkan kerugian material, kecelakaan ini juga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, sehingga tidak heran jika kejadian tersebut menjadi perhatian utama bagi pihak berwajib.

Seiring berjalannya waktu, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab sebenarnya serta menetapkan tanggung jawab dari kasus kecelakaan ini. Sebagai langkah awal, penetapan dua tersangka baru menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menangani kasus tersebut. 

Selain untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban, langkah ini juga diwujudkan sebagai upaya menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kecelakaan tersebut. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dalam beraktivitas di jalan raya.

Perkembangan terbaru ini juga memberikan harapan bagi masyarakat bahwa kasus kecelakaan bus di Subang akan segera mendapatkan kejelasan. Namun, pihak kepolisian juga diharapkan untuk tetap menjaga profesionalitas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus kecelakaan tersebut mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai warga negara, kita juga turut memiliki peran dalam mendukung proses penegakan hukum ini. Memberikan dukungan kepada pihak berwajib untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan kasus adalah salah satu bentuk kontribusi yang dapat kita lakukan. Dengan demikian, kita ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi seluruh masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved