Sumber foto: Kompas.com

Polisi Tertibkan 109 Bendera Ormas di Jakarta Pusat: Premanisme Disikat Habis

Tanggal: 10 Mei 2025 11:48 wib.
Tampang.com | Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat menjadi peringatan keras bagi kelompok atau individu yang mencoba menguasai ruang publik secara ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat menurunkan sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) dari berbagai titik.

Delapan Polsek Bergerak Serentak, Sawah Besar Terbanyak

Operasi ini berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, dengan keterlibatan delapan Polsek yang bergerak serentak. Wilayah Sawah Besar menjadi titik paling dominan, dengan 32 bendera ormas diturunkan.

“Ini bagian dari upaya penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang seenaknya menguasai ruang publik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (10/5/2025).

Tak Hanya Bendera, Preman Pemalak Juga Diciduk

Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga menangkap dua orang pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks. Kedua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), memaksa sopir membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000, disertai dengan ancaman.

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.

Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polda Metro Jaya: Ormas Tak Bisa Jadi Tameng Pelanggaran

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemberantasan premanisme. Menurutnya, siapapun yang menimbulkan keresahan masyarakat akan ditindak, meskipun berlindung di balik nama organisasi.

“Bentuk-bentuk premanisme yang membuat keonaran akan ditindak. Kalau ada pelanggaran hukum nyata, kami tak segan bertindak,” tegas Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (9/5/2025).

Bukan Ormasnya, Tapi Oknum di Dalamnya

Karyoto juga menekankan bahwa penindakan ini tidak ditujukan ke seluruh ormas. Ia membedakan antara organisasi yang sah dan oknum anggotanya yang berperilaku menyimpang.

“Ormasnya bisa saja baik, tapi kalau ada individu yang menyalahgunakan nama organisasi untuk premanisme, itu yang kami tindak,” ujarnya.

Operasi Anti Premanisme Akan Diperluas

Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Anti Premanisme yang sedang digencarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tak hanya di Jakarta Pusat, tindakan tegas juga akan diterapkan di wilayah lain.

“Kami dan jajaran TNI akan terus bekerja sama. Jangan sampai masyarakat merasa takut hanya karena beberapa orang yang mengintimidasi dengan dalih organisasi,” tegas Karyoto.


Negara tak boleh kalah oleh premanisme berkedok ormas. Ketertiban publik harus ditegakkan demi kenyamanan semua warga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved