Sumber foto: Google

Polisi Temukan Celurit hingga Samurai Saat Geledah Markas Ormas di Pasar Minggu

Tanggal: 20 Mei 2025 21:32 wib.
Tampang.com | Aksi tegas kepolisian kembali terjadi di Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan sebuah posko organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Senin (19/5/2025), polisi berhasil mengamankan empat senjata tajam yang diduga kerap digunakan dalam aksi tawuran.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat senjata tajam, yaitu dua celurit, satu samurai, dan satu mandau,” ungkap AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan. Selain senjata tajam, ditemukan pula dua stik golf dan sebatang kayu yang disimpan di dalam posko tersebut.


Diduga Digunakan untuk Tawuran dan Mabuk-mabukan

Menurut keterangan dari warga dan pengurus lingkungan sekitar, posko tersebut selama ini dicurigai sebagai tempat berkumpulnya kelompok yang kerap terlibat tawuran. Barang-barang berbahaya itu diduga dikumpulkan dari para pelaku bentrokan.

“Berdasarkan informasi dari RT dan petugas keamanan, senjata itu berasal dari warga yang pernah terlibat tawuran di sekitar lokasi,” lanjut Bima. Guna mencegah potensi kekerasan di masa mendatang, seluruh barang bukti langsung diamankan oleh aparat.


Ada Bukti Dugaan Pungli dan Aktivitas Mengganggu

Tak hanya senjata, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan pungutan liar. Di antaranya adalah proposal permintaan dana dengan logo ormas, buku catatan keuangan, amplop bermeterai ormas, hingga surat kuasa penagihan utang.

Markas ormas tersebut juga dilaporkan sering digunakan untuk pesta minuman keras. Letaknya yang berdekatan dengan sebuah minimarket membuat pengunjung dan pegawai merasa tidak nyaman.

“Sering kali posko itu dijadikan tempat mabuk-mabukan. Banyak warga dan pegawai minimarket yang merasa terganggu dan khawatir,” ujar Bima.


Dibongkar Bersama Posko Ormas Lain yang Berdiri di Trotoar

Markas ormas di Pasar Minggu itu pun dibongkar oleh polisi dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, bersamaan dengan pembongkaran posko ormas lain di wilayah Kemang. Posko di Kemang diketahui berdiri secara ilegal di atas trotoar dan dianggap mengganggu akses publik.

“Bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas umum milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga harus dibongkar,” tutup Bima.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya serius pihak berwajib dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ibu Kota dari praktik-praktik premanisme dan gangguan ketertiban umum.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved