Sumber foto: website

Polisi Tangkap 4 Penyiksa Bocah yang Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu di Tangerang

Tanggal: 20 Nov 2024 14:58 wib.
Polisi Tangerang berhasil menangkap empat pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun. Keempat pelaku dilaporkan melakukan tindakan penyiksaan terhadap bocah tersebut setelah diduga mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa keempat pelaku tersebut semuanya adalah laki-laki. Mereka telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam proses hukum.

“Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Diketahui bahwa keempat orang pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diduga melakukan penganiayaan serta menuduh korban atas dugaan pencurian tersebut. Baktiar juga menjelaskan bahwa korban terpaksa mengalami penyiksaan, termasuk disetrum dan disiram dengan minuman keras, akibat tindakan para pelaku.

“Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya,” ujar Baktiar, menegaskan keterlibatan keempat pelaku dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

Baktiar juga menuturkan bahwa saat ini korban mengalami trauma berat akibat peristiwa tragis yang menimpanya. “Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” imbuhnya.

Sebelum kejadian penyiksaan ini terjadi, telah terjadi pula penyebaran video viral yang memperlihatkan adegan kekerasan terhadap seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam video tersebut, terlihat bahwa korban sudah dikepung oleh sejumlah warga dan tangan korban terikat dengan tali.

Bocah malang tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras dan bahkan ada sejumlah orang yang berusaha menggunakan alat setrum untuk menyiksa korban. Tangisan dan permohonan maaf dari korban tidak didengarkan oleh para pelaku kekerasan.

Tindakan penyiksaan tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, mengingat kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di masyarakat. Perlakuan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, tidak terkecuali pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Pelaku kekerasan terhadap anak harus diberikan sanksi yang tegas dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak yang rentan terhadap kekerasan juga perlu ditingkatkan melalui kebijakan dan program yang bertujuan untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak.

Perlu juga adanya sosialisasi secara luas mengenai perlindungan anak serta peran aktif dari masyarakat dalam melaporkan kasus yang mencurigakan. Semua pihak harus bersatu untuk mencegah dan memberantas kekerasan terhadap anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Penegasan hukum yang jelas dan penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan merupakan langkah awal yang penting dalam mengatasi masalah ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved