Sumber foto: website

Polisi Sita Uang Rp73 Miliar Lebih dalam Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Tanggal: 10 Nov 2024 06:16 wib.
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senilai lebih dari Rp73 miliar dalam penanganan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Uang yang disita termasuk pecahan rupiah dan dolar Singapura.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah ada 15 tersangka yang ditetapkan, termasuk pegawai Komdigi. Selain itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp73 miliar lebih sebagai barang bukti.

"Uang tunai yang disita berjumlah Rp73.723.488.957, terdiri dari uang rupiah sebesar Rp35.792.110.000 dan 2.955.779 dolar Singapura senilai Rp35.043.272.457," ujar Ade Ary Syam pada Kamis (7/11/2024).

Di samping uang tunai, penegak hukum juga berhasil menyita berbagai barang bukti lain, termasuk 34 unit ponsel, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

"Kami juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening tersangka dan sedang menginventarisir rekening situs judi online untuk dilakukan pemblokiran," tambahnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum internal Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait perjudian dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Kasus ini menggambarkan seriusnya ancaman kejahatan dalam dunia perjudian online yang melibatkan aparat negara. Uang sebanyak Rp73 miliar lebih yang disita merupakan bukti nyata atas tingginya transaksi ilegal dalam praktik perjudian secara daring yang dapat merugikan masyarakat luas.

Hal ini juga menunjukkan bahwa tidak hanya masyarakat umum yang terlibat dalam kejahatan perjudian online, tetapi juga pegawai pemerintah pusat yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan publik.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menegaskan komitmen pihak berwajib dalam memberantas kejahatan perjudian online yang meresahkan. Penyitaan uang dan barang bukti lainnya menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin dari praktik kriminal.

Melalui penanganan kasus ini, diharapkan dapat memotivasi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap keterlibatan pegawai pemerintah dalam pelanggaran hukum, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Penyidikan ini juga membuktikan bahwa keberadaan lembaga penegak hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan aturan dan memberantas praktik kriminal termasuk perjudian online. Diperlukan kerja sama yang erat antara institusi penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk mencegah, menindak, dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan.

Pihak berwenang juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik ilegal seperti perjudian daring untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar bagi masyarakat. Bahkan, pihak pemerintah pun harus memberikan perhatian khusus terhadap kontrol terhadap penyalahgunaan kekuasaan pegawai pemerintah demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved