Polisi Panggil Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Kamis Lusa, Usut Fitnah Hamil Luar Nikah
Tanggal: 27 Agu 2024 11:02 wib.
Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial. Aaliyah tak terima difitnah hamil di luar nikah sehingga ia merasa nama baiknya telah dicemari. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, "AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024," di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Suami Aaliyah, Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi. "Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," lanjut Ade Sry. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik Aaliyah Massaid di sejumlah akun media sosial.
Menurut Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, "Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut."
Ade Safri menjelaskan, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana."Sebelumnya Aaliyah Massaid melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Agustus 2024 malam," jelas Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat Aaliyah pada 28 Juli 2024 sedang berada di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aaliyah membuka sosial media yaitu Tiktok @esmeralda_9999 dan @medialestar dan akun Youtube dengan nama akun @infomedia3180."Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," ungkap Ade Ary. Hal tersebut, kata Ade Ary, membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
Pada Kamis lusa, Aaliyah Massaid, seorang artis muda yang dikenal lewat akting dan karier di dunia entertainment, akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial. Polda Metro Jaya memutuskan untuk memanggil Aaliyah sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran atas kabar fitnah yang menimpa dirinya.
Aaliyah, yang merupakan istri dari Thariq Halilintar, juga akan didampingi oleh suaminya sebagai saksi dalam peristiwa ini. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari Aaliyah terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Kejadian ini berawal saat Aaliyah menemukan postingan di akun media sosial yang menyatakan bahwa dirinya hamil di luar nikah.
Kenyataannya, Aaliyah tidak sedang dalam kondisi hamil, dan berita tersebut tidak berdasar. Ade Ary menjelaskan bahwa tuduhan ini sangat merugikan Aaliyah, mencemarkan nama baiknya, serta menyerang kehormatannya sebagai seorang wanita.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Aaliyah Massaid di berbagai akun media sosial. Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa tim penyelidik sedang berusaha menemukan bukti-bukti dan fakta-fakta terkait kasus tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ade Safri memastikan bahwa kepolisian akan menjalankan proses penyelidikan ini dengan serius untuk membuat keputusan yang tepat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Kasus ini kian menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal dalam industri hiburan di Indonesia.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 malam. Hal ini menunjukkan bahwa Aaliyah serius menanggapi fitnah yang dialaminya dan ingin mencari kebenaran atas kasus ini.
Kombes Polisi Ade Ary menuturkan bahwa kejadian ini bermula pada 28 Juli 2024 saat Aaliyah menemukan postingan di beberapa akun media sosial yang mengklaim bahwa dirinya sedang hamil di luar nikah. Hal tersebut tak sesuai dengan fakta bahwa pada saat itu, Aaliyah tengah mengalami menstruasi, bukan kehamilan.
Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencemaran nama baik ini. Mengetahui bahwa Aaliyah merupakan seorang figur publik yang memiliki pengaruh di media sosial, kejadian ini juga menunjukkan dampak buruk dari penyebaran berita palsu di dunia maya.
Oleh karena itu, keterlibatan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini menjadi penting untuk memberikan efek jera terhadap penyebaran informasi palsu di media sosial. Jika terbukti sebagai tindakan kriminal, penyebaran informasi palsu dapat membahayakan tidak hanya individu yang difitnah, tetapi juga keamanan dan ketertiban umum.
Dalam penanganan kasus fitnah seperti ini, pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan yang mendalam untuk menemukan bukti-bukti yang jelas sebelum membuat keputusan lanjutan. Dukungan dari publik juga menjadi hal penting, untuk memberikan perlindungan hukum bagi individu yang menjadi korban fitnah di media sosial.
Keseriusan dari Aaliyah Massaid dalam menanggapi kasus ini menjadi inspirasi bagi individu lain yang mungkin mengalami hal serupa. Dalam dunia modern yang dipenuhi dengan informasi di berbagai platform media sosial, kehati-hatian dalam mengecek kebenaran suatu berita menjadi hal yang penting untuk mencegah penyebaran fitnah dan menjamin keamanan diri sendiri.
Penyebaran fitnah melalui media sosial harus dihentikan, dan pihak berwenang perlu memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku yang terlibat dalam perbuatan tersebut. Semoga dengan kasus ini, akan ada kesadaran yang lebih luas terkait urgensi pencegahan dan penindakan terhadap informasi palsu di lingkungan media sosial.