Polisi musnahkan 3,89 kg sabu dan ribuan pil ekstasi
Tanggal: 25 Jul 2024 05:21 wib.
Polres Metro Tangerang Kota secara sukses memusnahkan sebanyak 3,89 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi serta obat berbahaya jenis G sebagai hasil Operasi Nila Jaya 2024.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, "Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,89 kilogram, ekstasi 2.456 butir, obat berbahaya (daftar G), tramadol, eximer, alphazolam dan lain-lain sebanyak 7.444 butir." Hal ini disampaikan Zain saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada hari Rabu.
Zain menjelaskan bahwa Operasi Nila dilaksanakan selama 15 hari, dimulai dari 3 Juli hingga 17 Juli 2024, dan berhasil menangkap sebanyak 33 orang tersangka. "Operasi ini berhasil menangkap total 33 orang tersangka dari 30 kasus," katanya.
Lebih lanjut, Zain juga menambahkan bahwa dari 33 tersangka, dua di antaranya adalah pemakai, sementara 31 orang lainnya adalah pengedar. "Para tersangka, kita jerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat enam tahun penjara," ungkap Zain.
Di sisi lain, Sekda Pemkot Tangerang, Suherman, sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan Operasi Nila 2024 dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Tangerang. "Kami mewakili Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mendukung dan bersama-sama memberantas narkoba sampai ke akar akarnya, selanjutnya kita akan terus melakukan sosialisasi dengan jajaran BNN (Badan Narkotika Nasional) kepada masyarakat dan pelajar," kata Suherman.
Kegiatan operasi penindakan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden untuk memberantas narkoba secara tuntas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Dalam hal ini, Polri sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.