Sumber foto: google

Polisi Kegep Pungli di Tol Halim Dirlantas Minta Maaf

Tanggal: 6 Jul 2024 15:01 wib.
Tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama polisi, telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Belum lama ini, polisi di Tol Halim diketahui terlibat dalam kegiatan pungli yang meresahkan pengguna jalan. Viral di media sosial aksi pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas (Polantas) ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim. Dalam video yang diunggah akun TikTok @pickup.lain, awalnya mobil pikap itu melaju di Tol Halim menuju Tanjung Priok.

Namun di persimpangan jalan, Polantas menghentikan pikap itu dengan alasan menginjak marka jalan. Polantas lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu. Lalu, sang sopir terlihat mengambil uang beberapa lembar senilai Rp5 ribu dan diberi ke Polantas tersebut. Polantas kemudian kembali memberikan SIM sang sopir dan mempersilakannya kembali jalan. Menanggapi peristiwa tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman meminta maaf dan janji menindak tegas ulah anggotanya yang viral tersebut.

Insiden pungli di Tol Halim melibatkan sejumlah anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan tidak resmi terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat, serta lebih bersifat intimidasi dan memaksa pengguna jalan. Meskipun tindakan ini dilakukan oleh segelintir anggota polisi, namun dampaknya sangat merugikan citra institusi Polri secara keseluruhan.

Respons atas insiden pungli di Tol Halim tidak berlangsung lama. Dirlantas Polri memberikan tanggapan cepat dengan meminta maaf atas tindakan anggotanya yang terlibat dalam pungli tersebut. Permintaan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggapan tegas terhadap praktik pungli yang tidak bisa ditoleransi. Langkah ini juga bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan profesional.

Dirlantas Polri juga menegaskan bahwa tindakan pungli adalah pelanggaran serius terhadap kode etik dan tugas sebagai aparat penegak hukum. Tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terlibat dalam praktik pungli, sebagai upaya menegaskan komitmen Polri dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Masyarakat sebagai pengguna jalan tol diharapkan tetap waspada terhadap praktik pungli yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada saat yang bersamaan, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap adanya tindakan pungli kepada pihak berwenang. Melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, praktik pungli dapat diberantas secara lebih efektif.

Integritas dan profesionalisme merupakan modal utama bagi sebuah institusi penegak hukum. Insiden pungli di Tol Halim menjadi momentum bagi kepolisian untuk memperbaiki sistem internal, meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, serta memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan adil. Hanya dengan demikian, keberadaan kepolisian sebagai penegak hukum akan tetap dihormati dan dipercaya oleh masyarakat.

Keseluruhan kejadian pungli di Tol Halim dan respons dari Dirlantas Polri menyoroti pentingnya pemberantasan pungli di institusi penegak hukum. Tanggapan yang tegas dan responsif dari pihak berwenang merupakan langkah awal yang penting dalam memberantas praktik pungli. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang bersih, adil, dan berintegritas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved