Polisi Kantongi Identitas Oknum DLH Kota Bogor yang Diduga Terima Pungli dari Pedagang Pasar
Tanggal: 18 Sep 2024 14:10 wib.
Polisi saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan uang Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dari pedagang di Pasar Merdeka. Hal ini terungkap setelah adanya penangkapan lima anggota Ormas yang terlibat dalam pungutan liar tersebut, dan mereka memberikan informasi terkait arah aliran dana yang terkumpul.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengantongi identitas dua oknum DLH yang terlibat dalam kasus ini. Tim Saber Pungli pun akan melakukan pendalaman terkait perkara tersebut. Adapun fakta menunjukkan bahwa uang yang diterima dari para pedagang tersebut diduga dikoordinasikan untuk dibagikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.
Lebih lanjut, polisi telah menangkap lima anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Mereka memungut uang dengan dalih untuk menjaga kebersihan pasar. Kelima orang tersebut, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial IR, AS, DS, K, dan NM, ditangkap dalam operasi gabungan pada dini hari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pemungutan liar dengan jumlah uang yang bervariasi, antara Rp40 ribu hingga Rp100 ribu, dengan alasan untuk kebersihan pasar. Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penangkapan ini, terungkap bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menarik iuran kebersihan dari para pedagang, tetapi uang yang terkumpul tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan yang seharusnya. Praktik pemungutan liar semacam ini tentu saja merugikan para pedagang dan dapat merusak ketertiban di pasar.
Kasus ini juga mengindikasikan adanya kerentanan dalam pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan dan bisnis di area pasar. Pengungkapan kasus ini menjadi penting tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemerintahan setempat.
Masalah pungutan liar di pasar bukanlah hal yang baru dan sering kali terjadi di banyak daerah. Praktik seperti ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah setempat, tetapi juga merugikan para pelaku usaha kecil seperti pedagang. Oleh karena itu, upaya pemberantasan pungutan liar harus dilakukan secara serius dan tegas agar kegiatan ekonomi di pasar dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Kasus ini hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan lagi pengawasan terhadap kegiatan di pasar. Diperlukan peran aktif dari aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungutan liar yang terjadi. Selain itu, pembinaan yang lebih intensif terhadap para pedagang dan aparat terkait juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kesadaran akan pentingnya kebersihan dan ketertiban di pasar harus diimbangi dengan praktik yang transparan dan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat. Peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga integritas lingkungan usaha seperti pasar merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil bagi semua pihak.
Dengan penangkapan para pelaku pungutan liar dan pengungkapan dugaan keterlibatan oknum DLH dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga memberikan sinyal bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menangani masalah korupsi dan pungutan liar. Tindakan tegas perlu diambil untuk membersihkan praktik-praktik korupsi dan pungutan liar dari lingkungan pemerintahan dan bisnis di pasar agar perekonomian lokal dapat berkembang dengan adil dan berkelanjutan.