Polisi Imbau Korban Pungli Ormas Segera Melapor, Janjikan Perlindungan Penuh
Tanggal: 24 Mar 2025 09:28 wib.
Tampang.com | Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kasus pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) atau pihak lain menjelang Lebaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri menjamin perlindungan bagi pelapor serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," ujar Trunoyudo, Minggu (23/3/2025).
Masyarakat yang menjadi korban pemerasan bisa melaporkan kasusnya melalui hotline layanan kepolisian 110.
"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas," tegasnya.
Edukasi dan Pencegahan untuk Mencegah Premanisme
Selain menindak tegas pelaku pungli, Trunoyudo menyatakan bahwa Polri telah gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran agar masyarakat dapat mengenali modus pemerasan yang sering digunakan oleh oknum tertentu.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan bisa lebih berani melawan tindakan intimidatif yang merugikan pengusaha dan dunia usaha.
"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," jelasnya.
Polri Janji Tindak Tegas Oknum Ormas yang Meresahkan
Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dugaan pemerasan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius. Polri tidak akan segan-segan menindak tegas ormas yang melakukan praktik premanisme dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," kata dia.
Namun, sebelum melakukan penindakan hukum, Polri tetap mengutamakan pendekatan preventif dan pre-emtif. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, agar ormas tetap bisa berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," tambahnya.
Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Pungli Ormas
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas praktik pungli yang dilakukan oleh ormas terhadap pengusaha.
Perintah ini disampaikan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah dan kepolisian, diharapkan praktik pungli berkedok ormas bisa ditekan, sehingga masyarakat dan dunia usaha bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman menjelang Lebaran.