Polisi Hentikan Penyelidikan di Kasus Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tangsel
Tanggal: 8 Jan 2025 06:46 wib.
Tampang.com | Polisi telah menghentikan penyelidikan atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria bernama AF (31) terhadap istrinya YL (28) dan anaknya AH (3) di rumah mereka di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Hal ini disebabkan karena AF telah meninggal dunia, dan hal tersebut telah dijelaskan oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Kemas Arifin kepada wartawan pada Senin (7/1/2025).
Ketiga korban dalam kasus ini adalah suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28), dan anak berinisial AH (3). Mereka ditemukan pada Minggu (15/12/2025) pukul 11.00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa diduga AF membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu, sebelum akhirnya gantung diri. "Kami sampaikan bahwa terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri," ungkap Kemas.
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan luka jeratan di leher kedua korban YL dan AH. Sementara, di leher AF juga terdapat jeratan usai dirinya nelat melakukan gantung diri. "Dari visum yang dibuat oleh dokter terhadap jenazah YL dan AH ditemukan luka di bagian leher disimpulkan sesuai dengan ciri-ciri pada kasus korban penjeratan, pada korban YL dan AH. Lalu pada korban AF ditemukan ciri-ciri luka khas gantung diri," jelas Kemas.
Bahwa keputusan polisi untuk menghentikan kasus ini dilakukan demi melaksanakan hukum, setelah diduga pelaku utama, yaitu AF, telah meninggal dunia. Dengan demikian, kasus ini dianggap telah selesai secara hukum.
Ini menunjukkan pentingnya pemahaman akan dampak buruk dari utang online dan perlu adanya pencegahan atas praktik pinjaman yang dapat memicu tekanan mental yang berujung pada tindakan kekerasan. Oleh karena itu, perlu peningkatan kesadaran dan pengawasan ketat terhadap praktik pinjaman online agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
Dalam penanganan kasus seperti ini, penting bagi penegak hukum untuk memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan mendapatkan perlindungan yang layak. Sementara bagi masyarakat, penting untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda tekanan mental dan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga kasus serupa dapat dicegah dengan lebih baik di masa mendatang.