Polisi Gerebek 3 Rumah Mewah Markas Judi Online di Teluk Naga
Tanggal: 30 Apr 2024 06:55 wib.
Pada hari senin, 29 April 2024, Polisi berhasil menggerebek 3 rumah mewah yang diduga menjadi markas judi online di daerah Teluk Naga. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas kegiatan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Ketiga rumah mewah tersebut diduga menjadi tempat transaksi perjudian online yang merugikan banyak pihak.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah beberapa bulan penyelidikan terhadap keberadaan jaringan perjudian online di wilayah Teluk Naga. "Kami telah melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang diduga menjadi markas judi online," ujar AKBP Titus Yudho Ully.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, handphone, dan peralatan transaksi online lainnya yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan judi online di rumah-rumah mewah tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan meresahkan warga sekitar. Banyaknya kendaraan mewah yang datang dan parkir di sekitar rumah tersebut menjadi salah satu ciri khas yang membuat masyarakat curiga.
Menyikapi hal ini, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully , menegaskan komitmennya dalam memberantas kegiatan perjudian ilegal di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan mentolerir keberadaan markas judi online maupun kegiatan perjudian ilegal lainnya di wilayah Teluk Naga. Kegiatan ini merugikan banyak pihak dan meresahkan masyarakat," ungkap AKBP Titus Yudho Ully .
Upaya polisi dalam memberantas kegiatan perjudian ilegal ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Beberapa warga yang turut serta membantu polisi dalam memberikan informasi terkait keberadaan markas judi online tersebut, berharap agar wilayah mereka dapat terbebas dari gangguan kegiatan perjudian ilegal.
Dari penggerebekan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran kegiatan perjudian ilegal di wilayah Teluk Naga. Selain itu, polisi juga terus mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas kejahatan dan memelihara keamanan di lingkungannya.
Dengan demikian, penggerebekan 3 rumah mewah yang diduga menjadi markas judi online di Teluk Naga oleh pihak kepolisian memberikan pesan kuat bahwa kegiatan perjudian ilegal tidak akan ditoleransi. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Polisi akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas kegiatan perjudian ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Teluk Naga.
Dengan demikian, semoga penggerebekan ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat juga diharapkan mampu membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan, termasuk kegiatan perjudian ilegal seperti kasus yang baru saja terjadi di Teluk Naga.