Polisi Ditemukan Meninggal di Kulonprogo, Ada Luka Tembak di Kepala
Tanggal: 4 Sep 2024 05:14 wib.
Tampang.com | Anggota kepolisian di Polsek Girimulyo, Kulonprogo, ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Selasa (3/9/2024) petang. Informasi yang didapat menyebutkan bahwa terdapat luka tembak di kepala korban. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian anggota kepolisian tersebut masih belum diketahui karena polisi sedang melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, menyatakan, “Benar ada anggota yang meninggal, sekarang masih olah TKP,” pada Selasa (3/9/2024).
Korban yang diketahui bernama Ipda BS, menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Girimulyo.“Mohon waktunya, tim Inafis masih melaksanakan olah TKP,” tambahnya. Informasi di lapangan mengindikasikan bahwa korban tewas akibat tembakan dari pistolnya sendiri. Namun, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini, termasuk latar belakang kasus tersebut.
Sementara itu, proses olah TKP masih berlangsung di dalam rumah korban di Jatimulyo, Girimulyo. Puluhan petugas berjaga di sekitar rumah korban, dengan garis polisi yang terpasang di halaman depan. Masyarakat yang tidak ada kepentingan dilarang masuk ke area tersebut. Jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk proses autopsi.
Ketua RT 104 Dusun Gendu, Jatimulyo, Suwandi, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut secara pasti. Dia baru mengetahui setelah istri BS datang sambil menangis dan menyampaikan bahwa suaminya sudah meninggal akibat tembakan di kepala.“Dia (istri BS) bilang meninggal pakai alatnya sendiri (pistol),” ungkapnya.
Suwandi juga menegaskan bahwa dia sendiri tidak melihat luka di kepala korban. Namun, dia mendengar bahwa ada luka di bagian kepala.“Saya tidak melihat langsung, karena setelah dikabari saya langsung pergi ke rumah saudaranya (BS),” katanya.
Peristiwa mengejutkan ini mengundang perhatian publik, terutama warga sekitar dan rekan-rekan seprofesi dari Ipda BS. Kematian anggota kepolisian dalam keadaan yang masih misterius menjadi sorotan utama, mengingat profesinya yang bersentuhan langsung dengan resiko keamanan.
Kasus tersebut juga menimbulkan spekulasi dan tanda tanya di masyarakat, terutama terkait motif di balik kematian tragis tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut. Data-data terkait jumlah kasus kematian anggota kepolisian di daerah seharusnya dapat dijadikan pembanding untuk menilai apakah terdapat kejanggalan atau lonjakan kasus kematian di daerah tersebut.
Sebagai anggota kepolisian, pasti terdapat protokol dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam pengelolaan senjata api. Oleh karena itu, kasus kematian akibat tembakan dari senjata api sendiri harus diperiksa dengan teliti, termasuk pengecekan dan audit terhadap SOP penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian di daerah tersebut. Hal ini penting untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian atau penyimpangan dalam pengelolaan senjata api, sehingga dapat mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa yang akan datang. Ketersediaan data dan informasi terkait regulasi penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian perlu disampaikan kepada publik untuk memberikan kejelasan terkait tata cara pengelolaan senjata api di lingkungan kepolisian.