Sumber foto: website

Polisi Diminta Hindari Berfoto Bersama Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Tanggal: 23 Sep 2024 05:35 wib.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memberikan arahan kepada para personel yang mengawal pasangan calon atau walpri Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhu di Ruang Sanika Satyawada Polres Inhu pada hari Minggu, 22 September 2024. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga netralitas dan martabat institusi kepolisian.

Ia menyoroti peran penting Walpri sebagai anggota kepolisian yang bertugas untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan pasangan calon. Kapolres juga menegaskan agar para anggota polisi tidak terjebak dalam perilaku yang dapat dianggap berpihak, terutama dalam penggunaan media sosial.

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta agar polisi menghindari berfoto dengan calon kepala daerah di Pilkada 2024 guna menghindari penafsiran keberpihakan yang dapat merugikan netralitas institusi kepolisian. Ia mengatakan, "Hindari terlalu banyak berfoto dengan paslon. Kita harus bijak dalam berinteraksi agar tidak memberikan kesan keberpihakan."

Kapolres menekankan bahwa Walpri adalah perpanjangan mata pimpinan. Oleh karena itu, menjaga martabat pimpinan dan institusi sangatlah penting. Ia memberikan pengingat kepada seluruh personel, "Laksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai ada teguran terhadap Walpri dalam pelaksanaan tugas."

Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang menambahkan bahwa tanggung jawab Walpri melekat pada setiap kegiatan. Ia menegaskan, "Jangan jadikan alasan apapun untuk menghilang dari tugas. Jaga sarana dan prasarana yang diberikan."

Sementara Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar memberikan arahan penting mengenai penampilan Walpri selama bertugas. "Selama kegiatan, gunakan pakaian nondinas, usahakan menggunakan baju batik, dan hindari menyamakan warna baju dengan seragam pasangan calon," ujarnya.

Kapolres berharap arahan yang diberikan dapat menjadi pegangan bagi seluruh Walpri dalam menjalankan tugas mereka menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ia menekankan komitmen institusi kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pemilu yang damai, aman, sejuk, bermartabat, serta berintegritas.

Dalam rangka menjaga netralitas dan martabat institusi kepolisian, Kapolres Inhu memberikan instruksi kepada seluruh personel pengawal pasangan calon dan walpri, yaitu untuk menghindari terlalu banyak berfoto dengan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga netralitas dan mencegah penafsiran keberpihakan terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya bertindak bijak dalam berinteraksi agar tidak memberikan kesan keberpihakan terhadap pasangan calon. Penggunaan media sosial (medsos) juga perlu diawasi dengan baik agar tidak menimbulkan kesan pihak tertentu mendukung pasangan calon secara tidak netral. Dengan demikian, institusi kepolisian dapat tetap dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga yang netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti peran Walpri sebagai perpanjangan mata pimpinan, yang menjadikan pentingnya menjaga martabat pimpinan dan institusi kepolisian. Tugas utama Walpri untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan pasangan calon diharapkan dapat dilakukan dengan baik tanpa menunjukkan sikap atau perilaku yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Tambahannya lagi, Wakapolres Inhu menegaskan bahwa tanggung jawab Walpri melekat pada setiap kegiatan, yang harus dijalankan dengan penuh ketahanan dan ketaatan tanpa alasan berpaling dari tugas. Selain itu, Kabag Ops Polres Inhu memberikan arahan penting mengenai penampilan Walpri selama bertugas, antara lain dengan memakai pakaian nondinas, menggunakan baju batik, dan menghindari penyamaan warna baju dengan seragam pasangan calon.

Arahan yang diberikan oleh Kapolres Inhu diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh Walpri dalam menjalankan tugas mereka menjelang pemilihan kepala daerah pada tahun 2024. Dengan demikian, institusi kepolisian diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan publik dan menciptakan pemilu yang aman, sejuk, bermartabat, serta berintegritas.

Dari arahan yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa netralitas dan martabat institusi kepolisian sangatlah penting dalam konteks penyelenggaraan Pilkada 2024. Diharapkan bahwa arahan tersebut dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh personel kepolisian untuk menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis dalam suasana yang tenang dan damai. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved