Sumber foto: Google

Polisi di Jembrana Diperiksa Propam karena Langgar Nyepi

Tanggal: 30 Mar 2025 16:35 wib.
Tampang.com | Seorang anggota kepolisian nekat berkeliaran menggunakan sepeda motor saat perayaan Hari Raya Nyepi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu (29/3/2025). Aksi tersebut sontak menarik perhatian warga dan Pecalang, petugas keamanan desa adat, yang kemudian menghentikannya.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi tersebut terlihat mengenakan helm dan jaket dinas. Salah satu petugas adat menyebutkan bahwa anggota kepolisian itu diduga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian.

Polres Jembrana Minta Maaf dan Periksa Oknum Polisi

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto segera merespons insiden ini dengan menggelar pertemuan bersama pihak Desa Adat Sumbersari pada Minggu (30/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran yang terjadi.

"Anggota Polri yang ada dalam video itu telah diamankan oleh Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Jembrana dan akan diperiksa sesuai kode etik kepolisian," ujar AKBP Endang.

Pemeriksaan dilakukan sejak Minggu pagi, pukul 06.00 WITA. Oknum polisi tersebut kini ditempatkan di ruang khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini juga akan dimintai keterangan oleh Propam Polres Jembrana.

Sanksi Adat dan Etik bagi Pelanggar

Dalam adat Bali, pelanggaran terhadap aturan Nyepi biasanya dikenai sanksi sesuai awig-awig (aturan adat). Salah satu bentuk sanksinya adalah denda berupa 100 kilogram beras.

Namun, dalam kasus ini, sanksi adat tidak diberlakukan kepada anggota polisi tersebut karena ia akan dikenai sanksi kode etik kepolisian. Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, menegaskan bahwa pihak desa adat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bendesa Adat juga meminta agar anggota kepolisian yang bersangkutan membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved