Polisi Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Pekerja PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia

Tanggal: 27 Apr 2024 14:58 wib.
Kepolisian Sektor Badau, yang berada di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural pada Jumat (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Badau, AKP Supriyanto, menyatakan bahwa sebanyak 29 orang dewasa dan tiga balita telah diamankan dalam operasi tersebut. Mereka merupakan PMI yang hendak bekerja di Malaysia secara ilegal atau non-prosedural.

Supriyanto menjelaskan bahwa mayoritas PMI yang diamankan berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi ini dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan yang melintas, di mana empat unit mobil jenis minibus berhasil dihentikan, dan dari dalam mobil tersebut ditemukan 29 PMI dewasa dan tiga balita.

"Puluhan PMI ini hendak pergi ke Malaysia melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi," ungkap Supriyanto.

Kepala Seksi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony, menyatakan bahwa saat ini puluhan PMI non-prosedural tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyelundupan PMI tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kembali," ujar Dony.

Keberhasilan kepolisian dalam menggagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal menjadi bukti komitmen untuk menangani permasalahan ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Indonesia. Penyelundupan PMI ilegal bukan hanya mengancam keselamatan mereka, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian negara.

Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), kasus penyelundupan PMI ilegal atau non-prosedural masih saja terjadi meskipun telah dilakukan berbagai upaya pencegahan. Diperlukan kerjasama antarnegara dan penegakan hukum yang tegas untuk meminimalisir praktik ilegal ini.

Perlindungan terhadap PMI sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri. Dukungan terhadap penegakan hukum menjadi salah satu fondasi utama dalam memastikan keamanan dan perlindungan bagi PMI.

Melalui operasi yang dilakukan oleh Polsek Badau, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan PMI ilegal serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya prosedur legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat terjamin, serta kerugian ekonomi akibat praktik ilegal dapat ditekan sekecil mungkin.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved