Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor yang Melukai Warga di Muara Angke

Tanggal: 15 Mei 2025 08:20 wib.
Tampang.com | Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terlibat dalam insiden melukai warga di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Penangkapan ini terjadi pada hari Selasa, 29 April, sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, pelaku yang diketahui bernama OY (23) terlihat berkeliaran di sekitar lokasi kejadian yang dikenal sebagai Gang Krapu 1. Gerak-gerik mencurigakan OY diperhatikan oleh warga setempat, sehingga mereka berinisiatif untuk melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada pihak berwajib.

Tak lama setelah itu, OY melakukan aksinya dengan mencuri sebuah sepeda motor, memanfaatkan keahliannya dalam merusak kunci kontak kendaraan. Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Warga yang menyadari pencurian itu segera bertindak dengan mengikuti OY ketika ia mencoba melarikan diri membawa sepeda motor tersebut. Ketika pelaku sadar bahwa ia dikejar, ia pun berusaha melawan dan dalam prosesnya melukai salah seorang warga menggunakan senjata tajam berupa sebilah golok.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai warga yang mencoba membantu polisi saat menangkapnya," ujar Martuasah dalam keterangannya. Keberanian warga dalam melaporkan pelaku dan membantu aparat patut dicontoh, karena tindakan mereka berpotensi menyelamatkan banyak orang dari tindak kejahatan serupa.

Setelah berhasil ditangkap, OY diperiksa oleh petugas di lokasi. Hasil penggeledahan tubuh pelaku kembali mengejutkan, saat ditemukan barang bukti berupa lima buah mata kunci, satu kunci leter T, sebuah ponsel, dan golok yang digunakan untuk menyerang warga. Pengakuan OY juga menambah rentetan informasi mengenai jaringan pencurian ini. Ia mengakui bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama rekannya yang hingga kini masih buron, bernama AF.

"AF saat ini dalam pengejaran kami dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas Martuasah. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat. Pengawasan dan pelaporan dari warga menjadi kunci penting dalam mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved