Sumber foto: Google

Polemik Tapera, Potong Gaji Pekerja untuk Rumah? Pemerintah Diminta Evaluasi Skema

Tanggal: 23 Mei 2025 10:13 wib.
Tampang.com | Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kembali menuai polemik usai pemerintah mengumumkan rencana pemotongan gaji bagi seluruh pekerja aktif mulai pertengahan 2025. Skema iuran wajib sebesar 3% dari gaji ini diprotes berbagai kalangan karena dinilai memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

3% dari Gaji untuk Tapera, Wajib untuk Semua
Dalam skema terbaru, potongan akan dibagi antara pekerja (2,5%) dan pemberi kerja (0,5%). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pekerja, baik swasta, BUMN, maupun ASN. Tujuannya, untuk membantu pembiayaan rumah layak huni dalam jangka panjang.

Namun, banyak yang mempertanyakan efektivitas dan transparansi program ini. Terutama karena belum ada kejelasan bagaimana dana yang terkumpul akan dikelola serta jaminan bagi peserta untuk benar-benar mendapatkan rumah.

Kritik dari Serikat Pekerja dan Ekonom
Serikat buruh menyuarakan penolakan terhadap potongan wajib tersebut. Mereka menilai kebijakan ini seolah memaksakan kontribusi dari pekerja tanpa melihat kemampuan finansial masing-masing individu.

“Potong gaji di tengah kondisi sulit seperti ini sama saja menambah beban hidup. Banyak pekerja bahkan belum bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka,” kata salah satu perwakilan serikat pekerja.

Sementara itu, pengamat ekonomi menyarankan pemerintah agar meninjau ulang skema Tapera agar lebih fleksibel dan berbasis kesukarelaan, terutama bagi pekerja sektor informal atau bergaji rendah.

Transparansi dan Jaminan Manfaat Jadi Tuntutan
Pemerintah diminta untuk membuka informasi selengkap-lengkapnya soal mekanisme penggunaan dana Tapera, termasuk siapa yang berhak menerima manfaat, kapan rumah akan diberikan, dan bagaimana perhitungannya.

Kekhawatiran soal pengelolaan dana Tapera mencuat seiring dengan minimnya laporan berkala yang dapat diakses publik terkait progres program tersebut sejak diluncurkan beberapa tahun lalu.

DPR Minta Penundaan Implementasi
Sejumlah anggota legislatif bahkan meminta agar pelaksanaan skema potongan gaji ini ditunda, sambil dilakukan kajian ulang lebih komprehensif. Pemerintah pun membuka ruang diskusi dan berjanji akan mengevaluasi masukan dari berbagai pihak sebelum memberlakukan aturan secara penuh.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved