Polda Sumut Aktif Mengintensifkan Penangkapan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi yang Terlibat Kasus 56 Kilogram Sabu-sabu
Tanggal: 9 Mar 2025 15:02 wib.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) saat ini tengah gencar memburu jaringan sindikat narkoba yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 56 kilogram. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.Dalam keterangannya pada hari Sabtu di Medan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi mengungkapkan bahwa mereka terus melacak keberadaan jaringan sindikat ini. Menurut Yemi, rute lintas provinsi dari Aceh menuju Kota Medan masih menjadi jalur utama bagi para pelaku dalam melakukan kegiatan penyelundupan narkoba.Penangkapan ini bermula pada Minggu, 23 Februari, ketika personel kepolisian menangkap seorang pria berinisial AH (39) asal Lhoksukon, Aceh, di Kabupaten Langkat. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah koper berisi 56 bungkus sabu-sabu dengan total berat 56 kilogram. Yemi menjelaskan bahwa pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibawa dari Lhokseumawe bersama temannya yang berinisial S, namun S berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.Demi mempercepat pengembangan kasus ini, tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut aktif melakukan pengejaran terhadap S. Yemi menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan di jalur-jalur peredaran narkotika, khususnya yang berasal dari Aceh, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu titik strategis bagi aktivitas penyelundupan.Sebagai bagian dari upaya pencegahan narkoba, Polda Sumut juga meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat efektivitas strategi mereka. Mereka menghimbau agar masyarakat turut serta aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan pesan tegas kepada jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan pernah lengah dalam memerangi kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat tersebut. Melalui langkah-langkah ini, Polda Sumut bertekad untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.