Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi
Tanggal: 19 Sep 2024 21:12 wib.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sebuah jaringan internasional. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka beserta barang bukti berupa 76 kilogram sabu dan 41 ribu ekstasi.
Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, yang disampaikan dalam konferensi pers dihadiri oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto pada Rabu, 18 September 2024, jaringan tersebut berasal dari Negara Malaysia. Para tersangka berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni pelabuhan di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, dan daerah Pangkalan Kasai Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.
Tersangka-tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah MAM (52), AS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (52), J (32), dan K (26). Dari beberapa tersangka, seperti MAM, ZS, M, R, MS, dan BFI, polisi berhasil menyita 30 kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi. Selain itu, setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil menangkap tersangka lain dengan inisial K di salah satu hotel di Kota Jambi. Dari tersangka K, polisi menyita 45 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi. Tersangka-tersangka lainnya juga ditangkap di Palembang.
Sementara untuk tersangka J, polisi berhasil mengamankan 1 kilogram sabu di Bandara SSK Pekanbaru. Dari seluruh operasi ini, Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba yang terorganisir dengan baik dan mampu melakukan penyelundupan melalui jalur-jalur tersembunyi dari Malaysia ke wilayah Riau dan sekitarnya.
Kegagalan penyelundupan narkoba ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antarnegara dalam pemberantasan peredaran narkoba. Adanya jaringan narkoba internasional yang berhasil diidentifikasi dan dihentikan oleh pihak kepolisian menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak mengenal batas-batas negara.
Lebih lanjut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berencana untuk terus melakukan pengembangan dan operasi guna membongkar jaringan narkoba yang semakin terorganisir di wilayah tersebut. Riau, sebagai salah satu jalur utama penyelundupan narkoba dari Malaysia, memerlukan tindakan tegas dan berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh pihak terkait, baik instansi pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat luas, akan menjadi kunci dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Peningkatan kerjasama dengan negara-negara tetangga, terutama Malaysia, juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba lintas negara. Tindakan ini akan membantu dalam memutus jalur-jalur penyelundupan narkoba yang merugikan banyak pihak, baik dari segi kesehatan maupun keamanan.
Dari pengungkapan kasus ini, masyarakat diharapkan dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan menjadi bagian dalam peran aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada semua lapisan masyarakat akan menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga wilayah Riau dari ancaman peredaran narkoba di masa mendatang. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.