Sumber foto: website

Polda Metro Buru 1 DPO Kasus Judi Online Jaringan Pegawai Komdigi

Tanggal: 11 Nov 2024 15:45 wib.
Polda Metro Jaya sedang memburu satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Tersangka yang masih bebas ini dikenal dengan inisial A.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Senin, 11 November 2024. Sehari sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka lainnya terkait kasus judi online yang juga melibatkan pegawai Kemkomdigi. Salah satunya dari dua tersangka tersebut masuk dalam daftar pencarian orang.

Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kedua tersangka tersebut adalah MN dan DM, dan salah satunya merupakan DPO. MN sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO, sementara DM tidak masuk dalam kategori DPO. Keduanya sedang dalam perjalanan menuju Indonesia dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan upaya pengungkapan kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Jumlah tersangka dalam kasus tersebut sudah mencapai angka 18, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi. Selain itu, terdapat sekitar seribu situs Judol yang dilindungi oleh oknum pegawai Kemkomdigi.

Polda Metro Jaya masih melakukan pendataan terhadap situs-situs Judol yang seharusnya diblokir namun tetap dibuka oleh para tersangka. Kombes Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik terus melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap situs-situs tersebut.

Pelaku pemilik situs-situs Judol tersebut diyakini menyelundupkan sejumlah uang kepada para tersangka agar situs-situs mereka terhindar dari pemblokiran. Mereka melakukan penyetoran uang secara tunai maupun melalui money changer.

Dalam upaya pemberantasan praktik judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi, Polda Metro Jaya terus melakukan langkah-langkah penyelidikan serta penangkapan terhadap para tersangka yang terlibat. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak, baik pelaku judi online maupun mereka yang terlibat dalam melindungi praktek ilegal tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved