PMJAK Laporkan Peserta Pilkada Jakarta ke Bawaslu Terkait Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online
Tanggal: 15 Nov 2024 12:51 wib.
Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) yang bernama Hasan Assegaf telah melaporkan salah satu peserta pilkada Jakarta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Laporan tersebut terkait dengan beredarnya foto salah satu peserta pilkada yang berada di meja yang sama dengan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hasan Assegaf menyampaikan pernyataan kepada wartawan di kantor Bawaslu Jakarta pada hari Kamis, tanggal 14 November 2024. Dia menjelaskan bahwa pihaknya dari Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mendatangi Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan terkait dengan beredarnya foto yang menjadi viral, di mana calon wakil gubernur nomor urut tiga duduk satu meja dengan penghubung bandar judi online yang merupakan saudara ZA yang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Setelah foto tersebut beredar, Hasan menduga bahwa dana kampanye yang digunakan peserta pilkada Jakarta berasal dari judi online. Oleh karena itu, pihaknya membuat laporan kepada Bawaslu karena mereka menduga kuat bahwa ada anggaran atau uang dari judi online yang mengalir di Pilkada Jakarta.
Dengan laporan yang telah disampaikan, PMJAK meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna mengetahui kebenaran adanya uang dari judi online yang mengalir di pilkada Jakarta. Hasan menekankan bahwa warga Jakarta tidak ingin ruang demokrasi Pilkada Jakarta ini tercemar oleh politik judi online.
Adapun mengenai bukti-bukti yang mereka bawa dalam laporan tersebut, Hasan memilih untuk tidak membocorkannya secara detail. Menurutnya, lebih baik jika pihak Bawaslu yang menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada publik, karena menurutnya tidak etis jika dia sendiri yang mengungkapkan hal tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak Bawaslu dan mendorong untuk melakukan koordinasi guna mengungkap kebenaran dugaan uang dari judi online yang mengalir di Pilkada Jakarta.