Sumber foto: google

Pindad Menanggapi Temuan BPK Mengenai Masalah Keuangan dan Dana Pensiun

Tanggal: 28 Okt 2024 18:24 wib.
PT Pindad (Persero) memberikan tanggapan terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyoroti adanya permasalahan di sektor keuangan dan dana pensiun di perusahaan tersebut. Dalam penjelasannya, Pindad menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem keuangan dan dana pensiun.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023, BPK RI menemukan beberapa permasalahan di PT Pindad, termasuk di anak perusahaan serta perusahaan terafiliasi lainnya. Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Slamet Edy Purnomo, menjelaskan bahwa temuan-temuan tersebut antara lain mencakup beban biaya ekonomi, kondisi financial distress, pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai, serta pengelolaan dana pensiun yang dianggap tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.

Dalam konteks inilah Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menegaskan bahwa manajemen perusahaan akan fokus untuk meningkatkan kinerja keuangan, terutama terkait dengan beban biaya ekonomi (financial distress). Abraham juga menjelaskan bahwa kondisi khusus dalam mengelola cash flow operation Pindad disebabkan oleh proses produksi yang rigid, penggunaan material khusus yang memenuhi spesifikasi militer, dan waktu penyelesaian produksi yang cukup panjang.

Abraham menyambut baik rekomendasi dari BPK dan menegaskan bahwa PT Pindad telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit dilakukan. Perusahaan akan terus meningkatkan kinerja agar dapat menjalankan tata kelola terbaik. Terkait dengan dana pensiun, manajemen PT Pindad mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh BPK RI terkait penurunan nilai investasi pasca pandemi COVID-19.

Abraham menegaskan bahwa manajemen PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad, tengah berkoordinasi dengan tata kelola untuk mengawal investasi Dana Pensiun secara cermat. Langkah penyelamatan yang telah diambil antara lain adalah menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan, serta melakukan perbaikan dalam pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat.

PT Pindad yakin bahwa tindakan yang diambil akan membawa perusahaan menuju tata kelola dan transparansi yang diharapkan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi kepentingan nasional.

Dalam menanggapi temuan BPK, Pindad menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem keuangan dan dana pensiun. Perusahaan berfokus pada langkah-langkah perbaikan yang telah direkomendasikan, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja keuangan dan memberikan kontribusi yang lebih baik bagi kepentingan nasional. Temuan oleh BPK RI menjadi momentum bagi PT Pindad untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem keuangan dan pengelolaan dana pensiun, dengan tujuan agar dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik dan transparan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved