Pilot Heli Jatuh di Bali Telat Hindari Layangan, Ketinggian 300 Meter
Tanggal: 21 Jul 2024 09:07 wib.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, mengungkapkan bahwa dalam kejadian jatuhnya helikopter Bell 505 di luar Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pilot helikopter bernama Kapten Dhedy Kurnia Sentosa sempat melihat layangan di ketinggian 1000 feet atau 304,8 meter.
Hartono menegaskan bahwa saat konferensi pers di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu (20/7), pilot melaporkan bahwa ia terlambat menghindari layangan-layangan tersebut dan menduga baling-baling terlilit benang layangan.
Menurut Hartono, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa baling-baling helm helikopter terlilit tali layangan, yang sesuai dengan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian. Terkait dengan ketinggian penerbangan helikopter, Hartono menjelaskan bahwa helikopter telah mempunyai flight plan yang telah disetujui oleh AirNav Indonesia, sesuai dengan persyaratan visual penerbangan yang masih memperbolehkan penerbangan pada ketinggian tersebut.
Namun, terkait larangan menaikkan layangan di sekitar Bandara Ngurah Rai, Hartono menyebutkan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 mensyaratkan maksimum tinggi layangan sebesar 100 meter atau 300 feet di area tersebut.
Hartono juga menyoroti implikasi hukum dari kejadian ini, yang mencakup sanksi pidana dan denda uang sesuai dengan Perda Bali Nomor 9 Tahun 2000 dan Undang-undang Penerbangan. Pelanggaran aturan tersebut dapat dikenai hukuman pidana kurungan hingga denda uang yang signifikan. Terkait dengan indikasi kelalaian pilot, pihaknya menyerahkan hal ini kepada tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk penelitian lebih lanjut.
Agustinus Budi Hartono juga memberikan informasi terkait dengan operasional helikopter tersebut di Bali, dimana helikopter telah beroperasi di Bali sejak setahun yang lalu dan dibuat pada tahun 2018. Kedua pilot yang membawa helikopter tersebut memiliki pengalaman satu tahun di Bali, dengan rute perjalanan dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi di kawasan tebing di daerah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Jumat (19/7) sekitar pukul 14.45 WITA. Kasus ini melibatkan lima penumpang berserta kopilotnya, dimana dua orang mengalami luka parah dan telah dilarikan ke rumah sakit.