PHK Massal Industri Tekstil, Klaim JHT Sentuh Rp 385 Miliar
Tanggal: 4 Jul 2024 22:57 wib.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mengungkap klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri tekstil, garmen dan alas kaki. Disamping itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 385 miliar juga menjadi perhatian utama dalam situasi yang memprihatinkan ini.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Anggoro Eko Cahyo menyebutkan total klaim JHT yang dicairkan oleh BPJSTK sampai bulan Mei 2024 ini menyentuh angka Rp385 Miliar. Penurunan pasar ekspor, gangguan rantai pasok, hingga berbagai kebijakan pembatasan sosial telah menyebabkan banyak perusahaan tekstil terpaksa untuk melakukan restrukturisasi bisnis, termasuk melakukan PHK massal.
Mengacu pada data keseluruhan tahun 2023, BPJSTK sudah mencairkan dana JHT bagi karyawan industri sektor tekstil dan alas kaki, senilai Rp830 Miliar lebih, untuk 48.911 orang. Dampaknya tentu tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga keluarga mereka dan juga masyarakat sekitar yang tergantung pada industri tekstil.
Kasus PHK massal di industri tekstil, garmen dan alas kaki ini terjadi lantaran adanya penurunan pesanan. Temuan ini diperoleh berdasarkan 52,78% perusahaan dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang disurvei oleh Kanwil-kanwilnya di setiap daerah. Sejumlah klaim JHT yang mencapai total Rp 385 miliar telah diajukan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan menjadi fokus perhatian dalam situasi tersebut.
Ketidakpastian atas klaim JHT ini menimbulkan kekhawatiran baru bagi para pekerja yang akan di-PHK. Mereka harus memastikan bahwa klaim JHT mereka akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mempertegas urgensi perlindungan hak-hak tenaga kerja dalam situasi PHK massal, dan mendorong pemerintah, perusahaan, serta lembaga terkait untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani dampak sosial dari kebijakan restrukturisasi bisnis ini.
Dalam menghadapi situasi ini, perlunya langkah-langkah konkrit untuk melindungi kepentingan para pekerja yang terkena dampak PHK massal menjadi semakin mendesak. Pemerintah perlu mengawasi pelaksanaan klaim JHT, memastikan bahwa hak-hak para pekerja dilindungi, dan memberikan solusi ingin penanganan dampak sosial dari PHK massal ini. Pihak perusahaan juga perlu membuka komunikasi yang transparan dengan para pekerja yang terkena dampak, serta memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam situasi yang penuh dengan ketidakpastian ini, perlunya adanya tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Bekerja sama dalam menangani dampak PHK massal dan klaim JHT akan menjadi modal penting dalam memulihkan kepercayaan dan juga memitigasi dampak sosial yang muncul dalam industri tekstil. Terutama dalam memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja dan kesejahteraan mereka di tengah kondisi yang begitu sulit saat ini.