Pesawat Terbakar Saat Membawa 441 Calon Haji dari Gowa, Usia Pesawat Jadi Sorotan
Tanggal: 16 Mei 2024 18:47 wib.
Pesawat Garuda yang mengalami ledakan dan terbakar mesinnya saat membawa jemaah calon haji asal Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/5/2024) telah menjadi sorotan. Menurut penelusuran, pesawat dengan kode ER-BOS ternyata bukan milik maskapai Garuda. Maskapai pelat merah tersebut menyewanya dari Terra Avia, perusahaan penyedia jasa carter pesawat yang berbasis di Bandara Internasional Chiin di Chiinu, Moldova, Eropa Timur.
Ternyata, Terra Avua juga bukan pemilik pertama pesawat tersebut. Pesawat bertipe Boeing 747-412 ini sebelumnya merupakan milik maskapai Rusia, Transaero Airlines selama 3 tahun (2012-2015). Selain itu, ER-BOS juga pernah dimiliki oleh Singapore Airlines selama 11 tahun, mulai dari tahun 2001 hingga 2012. Dengan demikian, pesawat ini memiliki riwayat yang cukup panjang sejak pertama kali diproduksi pada Oktober 2001, yang berarti pesawat ini sudah berusia 22,6 tahun.
Kronologi kejadian tersebut melibatkan pesawat dengan kode GA-1105 yang sedang dalam rute Makassar-Madinah, membawa 441 jemaah calon haji asal Gowa, sembilan petugas kloter, dan 18 awak pesawat sebagai Kloter 5 dari embarkasi Makassar. General Manager Angkasa Pura I, Taochid Purnomo Hadi, menjelaskan bahwa pesawat tersebut meninggalkan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 15.30 WITA.
Pilihan Garuda menyewa pesawat dari luar negeri, terutama dari Moldova, sebagai upaya untuk memperluas armada dan melayani rute yang lebih luas adalah keputusan strategis yang perlu dipertimbangkan secara cermat. Penggunaan pesawat sewaan tentu memungkinkan maskapai untuk mengurangi biaya pemeliharaan armada, namun juga membawa risiko tertentu, terutama dalam hal keandalan dan keselamatan pesawat.
Tidak hanya itu, riwayat pesawat ER-BOS yang sebelumnya telah dimiliki oleh beberapa maskapai besar juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan penyewaan pesawat. Seharusnya, sebelum menyewa pesawat, Garuda harus melakukan pengecekan mendalam terhadap catatan pemeliharaan, riwayat kecelakaan, dan sikap keamanan maskapai yang dimiliki pesawat tersebut dalam masa lalu.
Keanekaragaman usia pesawat dalam armada penerbangan internasional menjadi isu krusial yang seharusnya disikapi secara serius dan profesional oleh otoritas penerbangan serta maskapai penerbangan itu sendiri. Dengan adanya keragaman usia pesawat, diperlukan standar dan regulasi yang ketat terkait pemeliharaan, pengawasan, dan pengujian pesawat agar keselamatan penerbangan tetap terjaga.
Menjadi lebih penting bagi maskapai penerbangan, terutama yang melayani rute haji dan umroh, untuk memastikan bahwa pesawat yang mereka gunakan telah menjalani pemeliharaan dan pemeriksaan yang ketat agar keandalan dan keselamatan penerbangan tetap terjaga. Dalam konteks ini, otoritas penerbangan nasional juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan dan pesawat yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan penerbangan internasional.