Sumber foto: google

Pesan Sabu Lewat Ojol, Oknum Polisi di Bandarlampung Digerebek BNN

Tanggal: 28 Jul 2024 10:18 wib.
Seorang ojek online (ojol) bernama Makmuri (29) di Bandarlampung menerima orderan antar barang diduga berisi narkoba jenis sabu, Rabu 24 Juli 2024. Pria warga Teluk Betung Timur itu mengatakan, saat itu dia mendapatkan orderan untuk mengantarkan barang berupa baju bayi dari Puskesmas Sukaraja, Jalan Yos Sudarso menuju daerah Kemiling.“Tetapi saya lihat di plastik merah itu isinya mencurigakan, isinya baju perempuan lusuh. Terus saya mikir, baju lusuh nganterinnya jauh banget, ongkos juga mahal,” ujar Makmuri, Sabtu (27/7/2024).

   Merasa curiga, Makmuri kemudian menuju ke tempat pangkalan ojol untuk mencari saksi guna membuka plastik mencurigakan tersebut.“Terus karena saya takut dibuntuti, saya tutup lagi terus cari saksi ke tempat teman saya di tongkrongan Gojek. Saya buka plastik itu, baju itu saya buka, jatuhlah barang seperti sabu, di dalam plastik klip,” tuturnya.

Makmuri merasa terkejut dan langsung mendatangi kantor BNN untuk memberitahukan temuan satu klip diduga narkoba jenis sabu.“Saya langsung lapor ke pihak BNN, karena saya cari aman kan, dari pihak BNN ada tindakan pengungkapan di daerah Kemiling. Pas penggerebekan, itu ada BNN gerebek menyamar jadi ojol,” ungkapnya.

   Beberapa detik kemudian, mobil putih datang dan mereka bernegosiasi. Namun, dia tidak mengetahui siapa orang yang turun dari mobil tersebut.“Dari situ saya disuruh menjauh, mereka negosiasi gitu, saya nggak ngerti mereka ngomong apa nggak denger, setelah itu saya disuruh pulang,” ungkapnya.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Budi Wibowo, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Brigjen Budi juga tidak membantah bahwa penerima paket gosend diduga sabu tersebut merupakan oknum anggota polisi berinisial R yang bertugas di Polsek jajaran Polresta Bandarlampung.“BNN berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polda telah mengambil tindakan yang diperlukan secara internal. Selanjutnya Polda menyerahkan oknum tersebut kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti penanganannya sesuai ketentuan dan mekanisme di BNN,” ungkapnya.

   Skrin dari pelaku2 yang terlibat narkoba seringkali datang dari semua unsur masyarakat, tak kecuali aparat kepolisian. BNN menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan jika melibatkan oknum petugas kepolisian. Keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini merupakan bukti bahwa penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di lapisan masyarakat mana pun.

Kejadian ini menunjukkan perlunya pemeriksaan yang lebih ketat terhadap barang-barang yang dikirimkan melalui jasa pengiriman, termasuk pengiriman oleh ojek online. Hal ini juga mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pihak keamanan, dalam pencegahan dan penindakan kasus-kasus narkoba. Kesadaran akan bahaya narkoba perlu ditingkatkan, karena penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga keamanan dan ketertiban masyarakat.

   Tindakan yang dilakukan oleh Makmuri sebagai ojol yang curiga terhadap barang yang diantar merupakan contoh sikap yang dapat membantu pencegahan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak, baik perorangan maupun instansi keamanan, harus bekerja sama untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas bagi semua pihak, serta perlunya kerja sama antar instansi terkait dalam menangani kasus-kasus narkoba.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved