Perusahaan Kapal JKW Mahakam & Dewi Iriana Angkat Bicara, Ini Penjelasan IMC Pelita

Tanggal: 13 Jun 2025 11:09 wib.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) yang dikenal sebagai emiten dalam sektor pelayaran, baru-baru ini memberikan klarifikasi penting mengenai sejumlah pemberitaan yang beredar di media online dan media sosial tentang dua kapal miliknya, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Pemberitaan ini menjadi viral seiring dengan isu penambangan nikel di pulau-pulau kecil yang berada di kawasan Raja Ampat. Masyarakat sempat menduga bahwa kapal-kapal tersebut digunakan untuk mengangkut hasil tambang nikel dari wilayah tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, manajemen PSSI menegaskan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki afiliasi kepemilikan atau keterlibatan dalam aktivitas penambangan, termasuk di daerah Raja Ampat. PSSI menyatakan bahwa peran mereka murni sebagai penyedia jasa transportasi laut. Kegiatan operasional kapal-kapal yang dimiliki oleh perusahaan ini sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak penyewa berdasarkan kebutuhan logistik yang ada.

Sekretaris Perusahaan PSSI, Desi Femilinda Safitri, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pada hari Selasa (10/6), menegaskan bahwa penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana dipilih berdasarkan pertimbangan internal perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik manapun. Penamaan ini juga berhubungan langsung dengan wilayah operasional perusahaan di Kalimantan Timur, khususnya di sekitar Sungai Mahakam.

Desi menambahkan bahwa dokumentasi yang beredar di masyarakat merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional yang sedang berlangsung saat ini. Kapal-kapal yang disebutkan dalam berita tersebut saat ini beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tak ada kaitannya dengan aktivitas pengangkutan di Raja Ampat. Di samping itu, PSSI selalu mengedepankan komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam hal transparansi informasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, dia memastikan bahwa semua kegiatan operasional di perusahaan ini dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada penyimpangan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. PSSI berusaha mempertahankan reputasinya sebagai perusahaan transportasi laut yang tidak hanya profesional dalam memberikan layanan, tetapi juga mematuhi seluruh regulasi yang ada, dengan mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan dalam operasionalnya. 

Dengan demikian, melalui klarifikasi ini, PSSI berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai posisi dan tindakan perusahaan mengenai isu yang berkembang, sekaligus menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis mereka dengan mematuhi segala prinsip yang berlaku.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved