Pertemuan Gus Yaqut dengan Presiden Jokowi: Apa Agendanya?
Tanggal: 19 Jul 2024 12:59 wib.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (19/7). Pertemuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai agenda apa yang dibahas dalam kesempatan itu.
Yaqut menyatakan bahwa tujuan pertemuan itu hanya untuk melaporkan tugas harian kepada Presiden. Namun, wartawan turut menanyakan mengenai Pansus Haji yang menduga adanya korupsi terkait alokasi tambahan 20 ribu kuota untuk jemaah haji. Pansus Haji yang dibentuk DPR menyatakan bahwa seharusnya kuota tersebut hanya ditujukan untuk 8 persen jemaah khusus, sementara sisanya untuk jemaah reguler, bukan dibagi 50:50.
Ketika ditanya mengenai dugaan korupsi terkait pelaksanaan haji, Yaqut hanya melanjutkan langkahnya menuju mobil dinasnya tanpa memberikan respons secara langsung. Ia juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi membahas masalah tersebut.
Sikap 'no comment' terus ditunjukkan oleh Yaqut ketika ditanyai tentang perencanaan Kementerian Agama ketika dipanggil oleh Pansus Haji. Semua respons yang diberikan oleh Yaqut terkesan normatif, hanya berkaitan dengan pelaporan rutin tugas di Kementerian Agama kepada Presiden Jokowi.
Selain alokasi kuota tambahan yang tidak sesuai dengan UU Haji, Pansus Haji juga menyoroti fasilitas jemaah haji reguler, seperti tenda di Mina yang tidak sesuai antara luas tenda dan jumlah penghuni, sehingga terjadi overcrowded. Dampaknya, banyak jemaah hanya memiliki ruang tidur sebesar 0,8 meter persegi dan harus tidur berdesakan.
Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 atau Pansus Haji disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna pada 9 Juli 2024. Perhatian utama Pansus Haji adalah terkait alokasi kuota haji yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya ketidaksesuaian fasilitas untuk jemaah haji reguler.
Pertemuan Yaqut dengan Presiden Jokowi menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana Kementerian Agama akan menanggapi isu-isu yang telah disoroti oleh Pansus Haji. Terlepas dari kurangnya respons yang diberikan oleh Yaqut, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan masalah-masalah terkait haji masih menjadi perhatian utama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dalam ibadah haji bagi jemaah.