Perhimpunan Guru P2G Tolak Tapera: Pikirkan Nasib Guru Honorer
Tanggal: 8 Jun 2024 04:16 wib.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak rencana pemerintah menarik iuran sebesar 3 persen dari pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, para guru juga merasa cemas apakah dana dari program ini bisa dicairkan karena sampai saat belum jelas ada orang yang bisa membeli rumah dari tabungan tersebut. Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) diusulkan sebagai program tabungan wajib untuk para pekerja, termasuk guru dan tenaga kependidikan. Namun, perhimpunan guru P2G menolak program tersebut dengan alasan bahwa hal ini akan memberatkan para guru.
Ditambah lagi saat ini kesejahteraan guru juga belum terjamin, masih banyak guru yang memiliki upah minimum atau bahkan di bawah rata-rata. Guru honorer di Indonesia kerap kali terpinggirkan dan diperlakukan tidak adil dalam hal penghasilan dan jaminan sosial. Keberadaan program Tapera yang diwajibkan kepada para guru, termasuk guru honorer, dianggap akan semakin membebani mereka.
Dari survei yang sama juga ditemukan 74,3 persen penghasilan guru honorer atau kontrak yaitu di bawah Rp 2 juta rupiah, gaji guru yang berkisar antara Rp 2-3 juta sebesar 12,3 persen, Rp 3-4 juta sebanyak 7,6 persen, Rp 4-5 juta sebanyak 4,2 persen dan di atas Rp 5 juta hanya 0,8 persen. Selain itu, alasan lain para guru khawatir dan menolak adalah takut nasib Tapera akan seperti asuransi Asabri dan Jiwasraya yang dikorupsi besar-besaran.
Guru honorer sendiri seringkali harus bekerja dengan upah yang minim dan tanpa jaminan sosial yang memadai. Mereka seringkali tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka peroleh sebagai pekerja. Hal ini menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dengan menolak program Tapera, perhimpunan guru P2G turut serta memikirkan nasib para guru honorer yang selama ini masih terpinggirkan.
Perjuangan perhimpunan guru P2G dalam menolak program Tapera sejalan dengan upaya untuk melindungi nasib para guru, termasuk guru honorer. Penolakan ini menjadi sebuah bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak kepada para guru. Hal ini juga sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak para guru, termasuk hak-hak guru honorer yang selama ini seringkali dilupakan.
Terkait dengan nasib guru honorer, penolakan program Tapera memberikan harapan bahwa keberadaan para guru honorer dapat lebih diperhatikan. Dengan menolak program yang dianggap memberatkan para guru, perhimpunan guru P2G memberikan sinyal bahwa mereka memiliki kepedulian terhadap nasib guru honorer di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam hal pengakuan dan perlindungan terhadap para guru honorer.
Dalam rangka memperjuangkan hak-hak guru honorer, perhimpunan guru P2G juga perlu didukung oleh berbagai pihak terkait. Perlunya adanya kebijakan yang lebih inklusif dan merata terhadap para guru, termasuk guru honorer, menjadi sebuah hal yang penting untuk diperjuangkan. Kesejahteraan para guru, termasuk guru honorer, sangat mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, tindakan seperti penolakan terhadap program Tapera menjadi bagian dari usaha untuk memperjuangkan nasib para guru.
Diharapkan, dengan penolakan program Tapera ini, para guru honorer dapat segera diperhatikan lebih serius oleh pemerintah. Peningkatan kesejahteraan dan pengakuan terhadap para guru honorer menjadi hal yang penting untuk diperjuangkan. Perhimpunan guru P2G telah memberikan langkah awal yang penting dalam mengingatkan publik akan nasib guru honorer, dan diharapkan hal ini menjadi titik awal dari perubahan yang lebih baik.
Dengan demikian, penolakan terhadap program Tapera oleh perhimpunan guru P2G menjadi sebuah langkah yang positif dalam memikirkan nasib guru honorer di Indonesia. Semoga hal ini dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih baik dalam hal perlindungan dan pengakuan terhadap para guru, termasuk guru honorer.
Dengan penolakan program Tapera ini, perhimpunan guru P2G telah menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap nasib para guru honorer di Indonesia. Hal ini juga menjadi sebuah signifikansi dalam perjuangan memperjuangkan hak-hak para guru honorer yang selama ini seringkali terpinggirkan. Semoga tindakan ini dapat membawa perubahan positif bagi nasib para guru honorer di Indonesia.