Perbedaan Bayar Royalti Musik Langsung dan Kolektif
Tanggal: 31 Mar 2024 14:30 wib.
Bayar royalti musik langsung dan kolektif masih sering menjadi pembahasan, terutama di kalangan musisi dan pencipta lagu. Mereka mulai mempertanyakan perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif serta mempertimbangkan plus-minusnya.
Bagi kamu yang masih belum familier dengan dua istilah tersebut, ini penjelasan lengkap mengenai royalti kolektif dan royalti bayar langsung. Pahami perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif, yuk!
1. Apa itu royalti?
Dalam dunia musik, royalti adalah imbalan atas penggunaan ciptaan yang diterima oleh pemilik hak tersebut. Contohnya, pencipta lagu berhak mendapatkan royalti apabila karyanya dinyanyikan.
Selama ini, pembayaran royalti untuk pencipta lagu diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Isi Undang-Undang tersebut mengatur pembayaran royalti untuk para pencipta lagu di Indonesia dengan menggunakan sistem kolektif yang disalurkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pembayaran dengan sistem kolektif memang paling lumrah dilakukan. Akan tetapi, sistem ini menimbulkan masalah baru hingga memunculkan sistem tandingan, yaitu pembayaran royalti musik secara langsung.
Beberapa kali muncul kasus pencipta lagu yang kurang puas dengan sistem bayar royalti kolektif. Dinilai kurang proporsional, akhirnya ada penyanyi dan pencipta lagu yang sepakat menggunakan sistem bayar royalti langsung.
Lantas, apa perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif? Gulir layar lagi sampai bawah untuk tahu penjelasannya, ya.
2. Royalti kolektif (blanket license)
Perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif bisa dipahami melalui pengertiannya masing-masing. Royalti kolektif atau blanket license adalah lisensi yang diterima penyanyi untuk membawakan lagu jika hak royalti pencipta dibayarkan oleh penyelenggara acara.
Sistem pembayaran royalti dengan melalui LMKN. Jadi, pencipta lagu tidak mendapatkan pembayaran lagu secara langsung dari penyanyi. Umumnya, uang dikumpulkan ke LMKN sebelum akhirnya diberikan kepada pemilik hak cipta lagu. Hal ini biasanya sudah disepakati melalui perjanjian antara LMKN, LMK, dan pencipta lagu di awal.
3. Royalti bayar langsung (direct license)
Pembayaran royalti kolektif sebenarnya bertujuan agar pencipta lagu yang kurang terkenal bisa merasakan keuntungan royalti. Selain itu, besarannya pun lebih merata karena diatur dalam Undang-Undang dan Perjanjian. Hanya saja, beberapa pencipta lagu merasa kurang puas. Pasalnya, sistem pembayaran royalti kolektif memunculkan gap cukup besar antara bayaran penyanyi dengan royalti yang diterima pencipta lagu.
Akhirnya, muncullah sistem bayar royalti langsung tanpa melalui LMKN. Penyanyi dan pencipta lagu sepakat besaran royaltinya. Kemudian, penyanyi membayar langsung royalti ke pencipta lagu.
4. Perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif
Dari pengertian itu, kamu bisa lebih tahu perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif. Kedua sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut rangkuman plus-minusnya:
Sistem bayar royalti kolektif:
+ Memungkinkan pencipta lagu kurang populer mendapatkan royalti juga dengan besaran yang sama karena diatur Undang-Undang.
- Gap antara bayaran penyanyi dan royalti yang diterima pencipta lagu.
Sistem bayar royalti langsung:
+ Penyanyi dan pencipta lagu bisa saling sepakat besaran royalti.
+ Royalti dibayar langsung tanpa pihak ketiga.
- Besaran royalti berbeda-beda karena sesuai kesepakatan dan ini bisa merugikan pencipta lagu yang belum terlalu dikenal.
- Risiko munculnya kerumitan dan ketidakpastian dalam pembayaran royalti.
Di satu sisi, yang tak kalah penting disoroti adalah sistem bayar royalti langsung bisa merugikan penikmat musik juga. Pencipta lagu bisa melarang lagunya dibawakan penyanyi tertentu atau hanya boleh dinyanyikan oleh penyanyi tertentu. Sehingga, lagu tersebut lebih terbatas untuk didengarkan.
Demikian penjelasan tentang perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif. Menurutmu, lebih baik mana antara royalti kolektif atau royalti bayar langsung? Share pendapatmu, yuk!
Pembahasan tentang pembayaran royalti musik langsung dan kolektif memang masih menjadi sorotan utama dalam industri musik. Hal ini terkait dengan kebutuhan untuk menyeimbangkan antara hak pencipta lagu dan kebutuhan penyanyi dan pelaku musik lainnya. Dalam konteks Indonesia, pembahasan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan para pencipta lagu dan pemilik hak cipta lainnya.
Salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam memahami perbedaan antara pembayaran royalti musik langsung dan kolektif adalah aspek perlindungan hak cipta dan keadilan bagi para pencipta lagu. Dengan sistem pembayaran kolektif, para pencipta lagu yang belum terlalu dikenal atau berada di luar jalur mainstream masih bisa mendapatkan royalti atas karyanya. Hal ini sejalan dengan tujuan Undang-Undang Hak Cipta untuk melindungi hak-hak para pencipta lagu, termasuk yang belum terkenal.
Namun, di sisi lain, sistem pembayaran royalti kolektif juga memiliki kelemahan yang perlu diperhatikan. Adanya kesenjangan antara bayaran penyanyi dan royalti yang diterima pencipta lagu serta ketidakpastian dalam pembayaran royalti menjadi perhatian utama dalam konteks ini. Hal ini mengindikasikan perlunya sebuah mekanisme pembayaran yang lebih adil dan transparan bagi para pencipta lagu.
Dalam konteks ini, munculnya sistem pembayaran royalti langsung merupakan respon terhadap kelemahan yang ada dalam sistem pembayaran kolektif. Dengan sistem ini, penyanyi dan pencipta lagu memiliki kesempatan untuk menjalin kesepakatan langsung mengenai besaran royalti. Hal ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi pencipta lagu, terutama mereka yang kurang dikenal, dan mengurangi kesenjangan dalam pembayaran royalti.
Namun, sistem pembayaran royalti langsung juga membawa risiko tersendiri, seperti ketidakpastian dan kerumitan dalam pembayaran, serta potensi bagi pencipta lagu untuk membatasi penggunaan lagunya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengoptimalkan mekanisme sistem pembayaran ini agar dapat memberikan perlindungan yang cukup bagi para pencipta lagu dan keadilan yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat.
Perbedaan antara pembayaran royalti musik langsung dan kolektif adalah isu yang perlu terus diperbincangkan dalam upaya untuk menciptakan sistem pembayaran yang adil dan berkelanjutan bagi para pencipta lagu dan pemilik hak cipta lainnya. Diperlukan kehati-hatian dalam memilih sistem pembayaran yang tepat agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik di Indonesia. Semoga dengan pemahaman yang