Peran Penting APD Dalam Lingkungan Kerja Yang Sehat Dan Aman
Tanggal: 27 Mar 2022 19:55 wib.
Alat pelindung diri atau APD dibutuhkan oleh para pekerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja yang penuh risiko. Hal ini karena ada banyak potensi bahaya di lingkungan kerja, misalnya kejatuhan benda berat, terluka oleh mesin produksi, atau terpapar bahan kimia.
Perusahaan perlu melakukan pengendalian untuk membantu para pekerja terhindar dari cedera, penyakit, dan potensi bahaya lainnya di lingkungan kerja. Untuk melindungi pekerja dari bahaya di tempat kerja, perusahaan juga perlu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Mengendalikan Potensi Bahaya di Lingkungan Kerja
Cara terbaik untuk mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja adalah dengan melakukan pengontrolan pada sumbernya. Hal ini dapat dilakukan oleh perusahaan dengan mengelola atau menghilangkan sumber bahaya semaksimal mungkin. Beberapa hal yang dapat dilakukan perusahaan adalah:
Menghilangkan, mengganti, atau merancang ulang faktor-faktor yang bisa menjadi sumber potensi bahaya.
Mengganti atau modifikasi peralatan dan bahan yang berbahaya.
Mengubah cara dan proses kerja.
Jika beberapa langkah di atas tidak dapat memberikan perlindungan yang cukup untuk para pekerja, maka perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalkan risiko dan potensi bahaya di lingkungan kerja.
Perusahaan juga harus membekali para pekerja dengan pemahaman dan wawasan yang baik mengenai akibat dari potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja. Para pekerja juga harus memahami cara mengendalikan bahaya tersebut.
Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja telah mengatur kewajiban perusahaan dalam menjaga keselamatan para pekerjanya. Ada beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan berdasarkan undang-undang tersebut, di antaranya:
Melakukan penilaian bahaya potensial di lingkungan kerja untuk mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja.
Menyediakan APD yang sesuai untuk pekerja dan melatih pekerja dalam menggunakan dan merawat APD.
Menjaga APD (termasuk mengganti APD yang rusak) secara berkala, meninjau, memperbarui, dan mengevaluasi efektivitas program pemakaian APD.
Pentingnya Menggunakan Alat Pelindung Diri
Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA), alat pelindung diri adalah peralatan yang dipakai untuk melindungi pekerja dari kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh adanya kontak atau paparan dengan bahaya potensial di lingkungan kerja baik, yang bersifat fisik, kimia, maupun biologis.
APD diperlukan untuk melindungi pekerja jika terdapat bahaya tanggap darurat maupun paparan bahaya potensial fisika, kimia, dan biologis. Rute paparan termasuk pernapasan, kulit, mulut (oral), dan selaput lendir (misalnya melalui mata atau luka terbuka). Oleh karena itu, penggunaan APD disesuaikan dengan potensi bahaya yang ada di tempat kerja.
Jenis alat pelindung diri yang diperlukan di lingkungan kerja berbeda-beda, tergantung pada aktivitas yang dilakukan dan jenis bahaya di lingkungan kerja tersebut. Beberapa contoh alat pelindung diri adalah sarung tangan, safety shoes, kacamata pelindung, baju pelindung, alat pelindung telinga (ear muff, ear plug), helm, dan masker.
Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja, pekerja juga wajib memahami cara menggunakan APD dengan benar, menghadiri pelatihan mengenai penggunaan APD, menjaga kebersihan dan pemeliharaan APD, serta memberi tahu pengawas bila APD tidak berfungsi dengan baik.
Perlindungan diri saat bekerja sangat penting untuk diperhatikan. Jika tidak, cedera atau penyakit yang timbul akibat pekerjaan dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang serius, kecacatan, bahkan kematian. Bagi Anda yang membutuhkan APD dengan kualitas terbaik sebaiknya membeli pada distributor alat safety di Lestari Safety Indonesia.
Lestari Safety Indonesia Merupakan Salah Satu Suplier dan Distributor Perlengkapan Alat Safety Di Jakarta.Toko Alat Safety di Jakarta ini menyediakan berbagai macam alat safety dan perlengkapan keselamatan kerja. Tersedia untuk memenuhi kebutuhan Anda dalam bekerja. Kami merupakan penyedia perlengkapan safety tangan pertama terbaik dan teruji secara SNI dan International.
Lestari Safety Indonesia
Gedung LTC Glodok Lt 2 Bok C1 No 5
Jl. Hayam Wuruk No 127 Jakarta Barat