Sumber foto: google

Penyidik KPK Menggeledah Ruang Sekjen DPR, Bawa 3 Koper

Tanggal: 1 Mei 2024 21:59 wib.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta, pada Selasa (30/4), dengan membawa tiga koper dan satu ransel. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak siang hari hingga penyidik keluar dari gedung pada pukul 17.50 WIB. Setelah keluar dari gedung, barang-barang yang dibawa oleh penyidik langsung dimasukkan ke dalam mobil masing-masing.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, sebelumnya telah dimintai keterangan terkait perencanaan dan proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR saat menjadi saksi dalam pemeriksaan pada Kamis (14/3). Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami informasi yang sama dari saksi lainnya, yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati.

Indra Iskandar memberikan tanggapannya setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, di mana dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga tersebut. Pada tahun 2020, LPSE DPR mencatat bahwa terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota DPR (RJA DPR). Dalam satu tahun tersebut, satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR telah melakukan pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR, seperti pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS sebesar Rp10 miliar dan pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS mencapai Rp39,7 miliar.

Selain itu, terdapat juga pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D seharga Rp37,7 miliar, serta pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS hingga Rp34 miliar. Semua tender tersebut telah selesai dan berstatus selesai.

Dalam konteks kasus ini, KPK telah memberikan instruksi kepada tujuh tersangka untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024. Tindakan pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam menangani dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki. Keputusan tersebut diambil guna memastikan adanya koordinasi yang baik antara KPK dan pihak-pihak terkait dalam menghadapi persoalan korupsi di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved