Penyelundupan Tekstil Melalui Pelabuhan Bikin Resah
Tanggal: 24 Jul 2024 20:43 wib.
Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, menjelaskan bahwa masuknya produk tekstil impor ilegal ke Indonesia meresahkan karena dilakukan secara terang-terangan di pelabuhan. Menurutnya, proses masuknya yang terang-terangan menunjukkan bahwa pelabuhan tidak melakukan penyeleksian yang ketat untuk mencegah barang ilegal masuk ke dalam negeri. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku penyelundupan. Redma juga menyoroti kurangnya tindakan tegas terhadap para importir ilegal yang telah melakukan kegiatan tersebut.
Dalam acara Business Talk pada Selasa (23/7/2024), Redma menyebut bahwa terdapat modus-modus tertentu yang mempermudah masuknya barang impor ilegal ke Indonesia. Namun, menurutnya, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan terhadap para pelaku penyelundupan. Oleh karena itu, Redma meminta agar Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal (Satgas Impor Ilegal) dapat efektif dalam memberantas praktik-praktik penyelundupan tekstil impor ilegal, khususnya di pintu-pintu masuknya di pelabuhan.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa Indonesia mengalami banjir produk impor setelah dilakukan perubahan aturan pengetatan impor. Dalam kurun waktu 2 bulan, kebijakan peraturan tentang impor telah mengalami revisi sebanyak 3 kali. Dimulai dengan penerbitan Permendag No 36/2023 yang kemudian direvisi pertama kalinya melalui Permendag No 3/2024, revisi kedua dilakukan melalui Permendag No 7/2024, dan yang terakhir melalui Permendag No 8/2024.
Reni Yunita, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, mengungkapkan bahwa impor TPT (Tekstil Produk Tekstil) kembali mengalami peningkatan pada bulan Mei 2024, mencapai 194.870 ton. Angka ini menunjukkan peningkatan dari 136.360 ton pada bulan April 2024. Reni juga menyoroti bahwa sebelum aturan relaksasi impor berlaku, atau Permendag 36 Tahun 2023, volume impor TPT sebenarnya mengalami penurunan. Pada Januari dan Februari 2024, impor TPT tercatat sebanyak 206.300 ton dan 166.760 ton.
Namun, pada bulan Maret dan April 2024, volume impor TPT mengalami penurunan menjadi 143.490 ton pada bulan Maret 2024 dan 136.360 ton pada bulan April 2023. Data ini menunjukkan bahwa kebijakan terkait impor memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah impor tekstil di Indonesia.
Ketika jumlah barang impor ilegal semakin meningkat, hal ini tentu saja mempengaruhi industri tekstil dalam negeri. Penyelundupan tekstil ilegal tidak hanya merugikan para produsen lokal, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas produk yang beredar di pasar. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas dan efektif dari pihak berwenang untuk memberantas praktik penyelundupan ini.