Sumber foto: Google

Penyelidikan Polisi Jadi Penyebab Tertundanya Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Tanggal: 12 Apr 2025 21:37 wib.
Tampang.com | Pembongkaran pagar laut yang ada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum sepenuhnya selesai. PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang bertanggung jawab atas proyek ini, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut tertunda karena masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri terkait kasus hukum yang melibatkan pagar laut tersebut.


Pagar Laut Jadi Alat Bukti dalam Penyidikan Kasus

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa pagar laut yang belum tuntas dibongkar merupakan salah satu alat bukti dalam penyelidikan kepolisian. “Kami menunggu hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri. Pagar laut ini sudah ditetapkan sebagai barang bukti dan tidak bisa dibongkar hingga proses hukum selesai,” ujar Deolipa saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

Deolipa memastikan bahwa begitu proses hukum selesai, PT TRPN akan melanjutkan pembongkaran pagar laut secara keseluruhan.


Pembongkaran yang Hanya Seremonial, Nelayan Terus Kesulitan

Sebelumnya, pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh PT TRPN hanya berlangsung di area tertentu, tepatnya di dekat daratan reklamasi. Meskipun ada kegiatan pembongkaran pada 11 Februari 2025, yang melibatkan alat berat dan disaksikan oleh pejabat terkait, banyak nelayan yang mengeluhkan bahwa pembongkaran tersebut terkesan seremonial dan tidak menyelesaikan masalah.

Seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramli (42), mengungkapkan bahwa meski pagar laut sempat dibongkar di beberapa titik, batang bambu yang membentang di perairan masih menghalangi jalur pelayaran kapal nelayan. “Pembongkaran itu hanya seremonial saja. Setelah itu, pembongkaran berhenti, dan nelayan masih kesulitan mencari ikan,” ujar Ramli, yang turut merasakan dampak langsung dari tidak tuntasnya pembongkaran pagar laut ini.


Nelayan Harap Pemerintah Provinsi Jawa Barat Turun Tangan

Kondisi ini menambah beban para nelayan tradisional yang sudah terhambat sejak pagar laut tersebut dipasang. Ramli pun meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau kembali kondisi pagar laut dan mengambil tindakan agar perairan kembali bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para nelayan. "Kami harap Kang Dedi bisa bantu rapikan laut kami, biar nelayan bisa kembali melaut dan mendapatkan penghasilan seperti biasa," katanya.


PT TRPN Berjanji Lanjutkan Pembongkaran Setelah Proses Hukum Selesai

Meski saat ini pembongkaran pagar laut tertunda, PT TRPN memastikan akan menyelesaikan pembongkaran setelah proses hukum selesai. Perusahaan ini juga memastikan bahwa pembongkaran dilakukan dengan rencana yang matang dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran jalur pelayaran nelayan.

Dengan adanya keputusan untuk menunda pembongkaran hingga penyelidikan selesai, diharapkan solusi yang tepat bisa ditemukan untuk kepentingan nelayan dan masyarakat sekitar.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved