Sumber foto: Google

Penyelidikan Kasus Chromebook: Kejagung Panggil Nadiem Makarim

Tanggal: 17 Jul 2025 10:25 wib.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berencana untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) terkait dengan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya terkait pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi antara tahun 2019 hingga 2022. Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan nama besar dalam dunia pendidikan Indonesia.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyatakan bahwa pemanggilan untuk Nadiem akan dilakukan jika penyidik memang merasa perlu untuk mendalami keterangan dari saksi-saksi lain yang telah dibawanya. "Jika nanti kami masih memerlukan informasi lebih mendalam dari pihak-pihak yang telah kami panggil sebelumnya, Nadiem juga kemungkinan besar akan kami panggil lagi," ujarnya dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Jakarta pada Selasa (15/7).

Meskipun demikian, Qohar belum mengungkapkan secara rinci kapan pemanggilan tersebut akan kembali dilakukan. Menurut pantauan, pada hari yang sama, Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua dari Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 19 jam dan mengungkapkan rasa bersyukurnya atas kesempatan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan karena telah memberikan kesempatan untuk menjelaskan situasi saya terkait kasus ini," tandasnya saat meninggalkan gedung Kejaksaan.

Saat ini, Nadiem belum dikenai status sebagai tersangka karena penyidik masih memerlukan pengumpulan alat bukti yang lebih solid mengenai keterlibatannya dalam kasus ini. Penetapan seseorang sebagai tersangka biasanya dilakukan setelah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup kuat. Kejagung saat ini sedang mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan informasi serta bukti-bukti dari pihak-pihak lain yang terlibat, di luar empat orang tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari JT (Jurist Tan), yang merupakan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020-2024, BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di kementerian tersebut, SW (Sri Wahyuningsih) yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar, serta MUL (Mulyatsyah) yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama. Kesemuanya diangkap karena memiliki peran penting dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan.

Dalam konferensi pers tersebut, Qohar juga menjelaskan bahwa program pengadaan Chromebook dan digitalisasi pendidikan ini sebenarnya telah direncanakan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi Mendikbudristek pada bulan Oktober 2019. Rancangan program ini diawali dengan diskusi dalam grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" yang melibatkan Nadiem bersama staf khusus dan beberapa pihak lain.

Lebih lanjut, Kejagung juga masih mendalami kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh oleh Nadiem dalam kasus ini. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat menemukan bukti-bukti tambahan yang dapat mendukung berjalannya penyidikan. Qohar mengingatkan bahwa setiap orang yang terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana. Ini merupakan pengingat bagi semua pihak untuk tetap berpegang pada integritas dan proses hukum yang transparan dalam setiap langkah penegakan hukum. Dalam konteks ini, perhatian masyarakat juga semakin tinggi, mengingat dampak dari situasi ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga sektor pendidikan di Indonesia secara luas.

Selain itu, wacana mengenai transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan menjadi semakin hangat diperbincangkan. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran untuk program digitalisasi berlangsung, dan apakah semua prosedur sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diskursus ini menciptakan kesadaran publik akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran di sektor publik, khususnya di bidang pendidikan, yang esensial untuk masa depan generasi muda.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved