Sumber foto: Google

Penyalahgunaan Kecubung dalam Sorotan, BBPOM Palangkaraya Berikan Penjelasan

Tanggal: 23 Jul 2024 18:30 wib.
Kecubung, tanaman yang dikenal memiliki efek halusinogen, saat ini telah mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Plt. Kepala BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, mengungkapkan bahwa indikasi penyalahgunaan kecubung dalam bentuk obat yang tidak lagi merupakan bentuk alami yang dikonsumsi secara langsung telah ditemukan.

"Menurut informasi yang kami terima, kecubung ini disalahgunakan dan telah menimbulkan efek samping seperti halusinasi," ungkapnya kepada media pada Selasa (23/7/2024).

 Yani menegaskan bahwa untuk mengklasifikasikan kecubung sebagai golongan narkotika, diperlukan kajian mendalam dari berbagai sektor, tidak hanya dari BBPOM.

“Saat ini, keputusan klasifikasi ada di tangan Kementerian Kesehatan. Jika kecubung akan dimasukkan ke dalam golongan narkotika, maka Badan POM akan mengawal peraturan tersebut dan menindak penyalahgunaan obat tersebut, baik untuk keperluan pengobatan maupun tujuan lainnya," tambahnya.

Segala koordinasi dan penyelidikan sedang terus dilakukan oleh pihak terkait.

“Kami menunggu hasil kajian ini. Jika kecubung dinyatakan terlarang untuk dikonsumsi, kami akan mengawal peraturan tersebut secara ketat," tegas Yani.

 Yani juga menjelaskan bahwa produk-produk adiktif yang berasal dari alam, seperti kecubung, masih dapat digunakan untuk keperluan pengetahuan. Namun, penggunaannya untuk pengobatan atau keperluan lainnya harus melalui kajian yang mendalam oleh para akademisi dan ahli dari berbagai sektor terkait. Keputusan akhir mengenai status kecubung akan sangat bergantung pada hasil kajian tersebut.

Yani berharap kajian yang dilakukan dapat memberikan panduan yang jelas mengenai penggunaan kecubung, baik dari segi manfaat maupun risiko yang ditimbulkan.

 Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan kecubung, langkah pencegahan yang efektif perlu dilakukan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan kecubung serta penindakan terhadap penggunaan ilegal kecubung untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan kecubung dan mendorong upaya-upaya yang dapat mengurangi penyalahgunaan kecubung di masyarakat. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan langkah-langkah pendidikan masyarakat tentang efek samping kecubung serta penanganan yang tepat jika terjadi kasus penyalahgunaan.

Semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pemerintah non-kementerian, masyarakat sipil, serta masyarakat umum, perlu bekerja sama secara intensif untuk melindungi masyarakat dari efek negatif penyalahgunaan kecubung. Dukungan dari berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan kecubung di masyarakat.

 Selain itu, perlu terus dilakukan penelitian dan pengembangan mengenai kecubung untuk mengetahui lebih lanjut tentang manfaat, potensi efek samping, serta mekanisme penanganan dalam kasus penyalahgunaan. Kajian yang komprehensif dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mengambil keputusan terkait penggunaan kecubung di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved