Sumber foto: iStock

Pengusaha Tekstil Tunjuk Hidung Biang Kerok “Tsunami” PHK di Pabrik Indonesia

Tanggal: 2 Agu 2024 21:10 wib.
Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menuntut pertanggungjawaban Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas masuknya produk impor ilegal ke Tanah Air. Sekretaris Ekskutif APSyFI, Farhan Aqil Syauqi, menilai bahwa keduanya melakukan pembiaran terhadap industri tekstil, yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja dan tutupnya banyak pabrik.

Farhan menyatakan bahwa "Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan Pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum ditandatangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun. Puncaknya dengan terbitnya Permendag No 8/2024 membuat 26 ribu kontainer masuk ke dalam Indonesia. Ini seperti Legalisasi Impor Ilegal di Indonesia." Dia juga menambahkan bahwa Menteri Perindustrian juga tidak mengetahui isi dari kontainer tersebut.

Kondisi industri tekstil saat ini dalam keadaan kritis. Dengan masuknya 26 ribu kontainer, kondisi tersebut memperparah situasi saat ini dimana ribuan PHK karyawan dan penutupan pabrik terus berlanjut. Pihak APSyFI juga menyoroti bahwa Satgas Impor Ilegal yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan bisa berhasil jika semua Kementerian dan Lembaga terkait bersedia membuka data perusahaan yang terlibat dan jumlah yang masuk dari Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Selain itu, Farhan juga berharap Presiden untuk mengevaluasi kinerja satgas impor ilegal dalam waktu 1-3 bulan ke depan. "Pak Jokowi juga harus mengevaluasi kinerja satgas ini. Karena impor ilegal ini pastinya merugikan negara juga dari segi pendapatan, yang seharusnya dikenakan bea masuk dan masuk ke negara, malah terdapat penyelewengan. Satgas ini juga perlu dilanjutkan di masa periode Presiden terpilih selanjutnya," tambahnya.

Menteri Perdagang Zulkifli Hasan (Zulhas) dilaporkan melakukan sidak terhadap barang impor ilegal di Kawasan Pergudangan di daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, sebagai hasil dari ekspose pertama yang dilakukan oleh Satuan Tugas Impor Ilegal yang baru dibentuk beberapa waktu lalu. 

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, ada 6 perusahaan tekstil yang tutup, menyebabkan 11.000 orang karyawan kehilangan pekerjaan. Selain itu, 4 pabrik melakukan PHK dengan total 2.800 pekerja. Jumlah tersebut terus bertambah, dengan 4 perusahaan kain di Jawa Tengah yang melakukan PHK atas 700-an pekerjanya, dan 1 pabrik tekstil di Jalan M Toha, Bandung berencana memangkas 500 pekerjanya di bulan Agustus.

Dengan tambahan PHK oleh pabrik tekstil di Jalan M Toha, Bandung yang direncanakan pada Agustus nanti, jumlah pekerja tekstil yang jadi korban PHK sejak awal tahun 2024 bertambah menjadi 14.500 orang per Juli 2024. Ristadi menambahkan bahwa pusat kerja mereka yang di Jalan M Toha adalah perusahaan skala besar dengan total pekerja mencapai 2.500-an orang. Desakan untuk menjaga transparansi data impor ilegal agar dapat dilakukan penindakan tegas menjadi suara yang terus berkumandang dalam tuntutan para perusahaan tekstil Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa industri tekstil Indonesia mengalami tekanan besar akibat adanya impor ilegal yang merugikan para pekerja. Hal ini memperjelas urgensi penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku impor ilegal di Indonesia. Setiap pihak berharap bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan dan ambil langkah nyata untuk menindak tegas kasus-kasus impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Terwujudnya transparansi data impor ilegal serta penegakan hukum yang tegas akan menjadi langkah awal untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved