Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Siliwangi di Sukabumi
Tanggal: 26 Agu 2024 09:49 wib.
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tertabrak kereta api terjadi di Jalan Amubawa Sasana, tepatnya Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (25/8/2024). Kejadian tersebut menimbulkan dampak yang sangat tragis, dengan 2 korban yang merupakan pengendara sepeda motor dan penumpangnya. Salah satunya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara yang lain mengalami luka-luka serius.
Kereta api Siliwangi jurusan Cipatat-Sukabumi melaju dari arah Cianjur menuju stasiun Sukabumi, sedangkan sepeda motor Yamaha Mio berplat nomor F 3768 UY, yang dikendarai kedua korban, melaju dari arah Jalan Amubawa Sasana menuju Jalan Babakan Bandung.
Mustofa (58), salah satu saksi di lokasi kejadian, menyatakan bahwa sepeda motor korban sudah melewati perlintasan kereta api namun bagian belakangnya kemudian tertabrak oleh kereta api. Kejadian tersebut menyebabkan korban terpental sejauh 15 meter dari lokasi kejadian. Menurutnya, saat kejadian, suara klakson kereta api terdengar buram karena tertutup oleh bangunan, dan pengendara sepeda motor mungkin tidak mendengar peringatan tersebut karena menggunakan helm.
Lebih lanjut, Mustofa menyatakan bahwa warga sekitar sudah berteriak kepada korban mengenai adanya kereta api yang akan melintas, namun kemungkinan korban tidak mendengar karena menggunakan helm. Korban yang masih bernyawa dibawa ke rumah sakit oleh warga menggunakan angkot, sementara penumpangnya tampaknya sudah tidak lagi menyandera nyawa.
Ayep Hanapi, Manager Humas Daop 2 Bandung, menyampaikan bahwa PT KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Identitas korban yang meninggal adalah Burhan Maulana, warga Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, sementara yang luka-luka adalah Indra Lesmana, warga Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kereta api merupakan insiden yang sering terjadi di Indonesia. Ketika tidak dilakukan dengan hati-hati, melintasi perlintasan kereta api dapat menimbulkan risiko yang sangat tinggi. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan akan aturan-aturan lalu lintas, terutama di area-area perlintasan kereta api.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, kasus kecelakaan di perlintasan kereta api mencapai angka yang cukup tinggi di Indonesia. Kejadian tersebut seringkali menimbulkan korban jiwa dan luka-luka serius. Oleh karena itu, kampanye keselamatan di perlintasan kereta api harus terus ditingkatkan, termasuk sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif.
Para pengguna jalan, khususnya para pengendara sepeda motor, perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan kereta api. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi mengenai tata cara yang aman saat melewati perlintasan kereta api dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitar perlintasan kereta api.