Pengawasan Konten Digital Diperketat, Pemerintah Targetkan Bersih-bersih Platform Sosial Media
Tanggal: 26 Mei 2025 12:26 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperketat langkah pengawasan terhadap konten digital yang beredar di platform media sosial dan situs daring. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
Fokus pada Konten Negatif dan Disinformasi
Upaya ini difokuskan pada pembersihan konten negatif seperti ujaran kebencian, hoaks, kekerasan, hingga pornografi. Selain itu, Kominfo juga menargetkan penyebaran informasi palsu yang seringkali menimbulkan keresahan publik, terutama menjelang momen-momen politik penting.
Bekerja Sama dengan Platform Digital
Pemerintah menggandeng perusahaan-perusahaan teknologi seperti Meta, Google, dan TikTok untuk mempercepat proses penurunan konten bermasalah. Mereka diharuskan untuk lebih responsif terhadap laporan masyarakat dan permintaan penindakan dari otoritas.
Peningkatan Teknologi AI untuk Moderasi
Kominfo mulai mengembangkan sistem pemantauan konten otomatis berbasis kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini diharapkan dapat mendeteksi dan memblokir konten terlarang secara real-time sebelum menyebar luas.
Partisipasi Publik Sangat Dibutuhkan
Masyarakat diajak aktif melaporkan konten mencurigakan melalui kanal aduan resmi. Pemerintah percaya bahwa kolaborasi antara pengguna internet dan otoritas merupakan kunci utama menjaga ekosistem digital tetap kondusif.
Tantangan: Batas antara Sensor dan Kebebasan Berpendapat
Meski disambut baik oleh banyak pihak, sejumlah pengamat menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan kebebasan berekspresi. Pemerintah diminta menyusun regulasi yang jelas agar tidak melanggar hak-hak sipil dalam berekspresi di ruang digital.