Pengamanan Kejaksaan: Kolaborasi Antara Kodam IV Diponegoro dan Kejaksaan di Jateng-DIY

Tanggal: 13 Agu 2025 09:12 wib.
Kodam IV/Diponegoro kini tengah mempersiapkan sejumlah personel yang akan bertugas dalam pengamanan berbagai kantor kejaksaan yang tersebar di wilayah Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemusatan perhatian ini merupakan langkah nyata dari upaya Kodam IV/Diponegoro untuk berperan aktif dalam melaksanakan tugas perbantuan yang diberikan kepada satuan-satuan terkait.

Menurut Pangdam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Achoruddin, upaya ini adalah wujud konkret dari tindak lanjut kolaborasi yang berorientasi pada pengamanan institusi kejaksaan. Dalam acara apel siaga yang dilakukan di Semarang, pada hari Selasa, ia menyatakan bahwa pengamanan yang dilakukan di lingkungan kejaksaan merupakan tanggung jawab penting yang harus dijalankan oleh Kodam IV/Diponegoro, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2025.

Mayor Jenderal Achoruddin menjelaskan bahwa komitmen dan niat baik Kodam IV adalah untuk menjalin sinergi yang erat guna mendukung keberhasilan tugas-tugas kejaksaan. Ia juga menambahkan bahwa pengaturan jumlah personel beserta kebutuhan peralatannya akan disesuaikan dengan situasi dan dinamika yang ada di setiap daerah.

Selanjutnya, pengamanan diharapkan dapat dilaksanakan dengan penempatan personel pada setiap kantor kejaksaan untuk memastikan keamanan yang optimal. Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto, mendorong setiap Kepala Kejaksaan Negeri untuk menjalin koordinasi intensif dengan pihak Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Ia menekankan agar pengkoordinasian dapat segera dilakukan dan berjalan dengan aktif.

Hendro Dewanto menuturkan bahwa penyesuaian skema pengamanan akan diadaptasi sesuai kondisi dan kebutuhan di masing-masing satuan kerja, mengingat setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, menambahkan bahwa kejaksaan dan TNI memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berlainan, namun keduanya bersatu dalam satu visi besar yang selaras dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pelaksanaan tugas-tugas hukum dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masing-masing institusi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved