Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor: Rafi Pratama Mengaku Tertipu Seseorang
Tanggal: 27 Apr 2024 05:46 wib.
Kasus penggelapan sepeda motor yang melibatkan adik penyanyi dangdut Via Vallen, Rafi Pratama (24), akhirnya memasuki babak baru setelah pengakuan dari pihak yang bersangkutan. Rafi mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan seseorang yang membuatnya menghilang selama dua bulan.
Rafi membenarkan bahwa ia telah melakukan proses gadai sepeda motor dengan seorang anggota Aliansi Arek Sidoarjo, Adyt. Namun, ia tidak berada di rumah ketika temannya itu hendak membayar. Hal ini membuat belasan orang mencari keberadaan Rafi di rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo pada Senin, 22 April 2024.
Dalam konferensi pers di Sidoarjo pada Jumat, 26 April 2024, Rafi menyatakan, "Sebenarnya saya tidak lari dari tanggung jawab masalah penggelapan sepeda motor milik Adyt. Namun, selama dua bulan itu saya mencari orang lain yang menggelapkan sepeda motor Adyt itu."
Meski demikian, Rafi tetap mengakui kesalahannya karena menggadaikan kembali sepeda motor tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarganya tidak terlibat dalam masalah tersebut. "Saya mengakui bahwa saya yang salah dan ini merupakan masalah pribadi saya. Kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga Kali Tenggah," ujarnya dengan tegas.
Untuk menebus kesalahannya, Rafi telah mengganti sepeda motor Honda Vario 2021 dan meminta maaf atas tindakannya yang sempat dilaporkan ke Polsek Tanggulangin. "Saya sudah minta maaf ke keluarga. Saya bertanggung jawab dan sudah memberikan ganti rugi sebesar Rp 18.500.000 kepada Mas Adyt, senilai harga sepeda motor itu," tambahnya.
Lebih lanjut, terungkap bahwa Adyt selaku pemilik sepeda motor yang dilaporkan hilang telah mencabut laporannya. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut.
Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, juga turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, yaitu Adyt, menggadaikan motornya ke adik Via Vallen, RF. Adyt telah menggadaikan sepeda motor Honda Vario 2021 ke RF dengan nilai gadai sebesar Rp3 juta, pada Sabtu, 13 Maret 2024. Adyt berjanji untuk melunasi dalam tempo dua bulan.
Bramada juga menegaskan bahwa RF tidak dapat dihubungi dalam beberapa waktu terakhir dan telah memblokir nomor pemilik kendaraan. Hal ini yang kemudian memicu aksi Aliansi Arek Sidoarjo untuk mendatangi rumah Via Vallen dengan harapan kakaknya bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam rangka menyelesaikan kasus ini, pihak Aliansi Arek Sidoarjo memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF untuk memenuhi kewajibannya. Ancaman akan menempuh jalur hukum pun diungkapkan jika tidak ada respons. Namun, kini kasus tersebut telah diselesaikan setelah RF mengganti motor tersebut dengan uang tunai dan laporannya telah dicabut.
Dampak dari tindakan Rafi, sebagai pelaku penggelapan sepeda motor, dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat luas. Kejujuran dalam mengakui kesalahan dan upaya untuk memperbaiki kesalahan adalah langkah awal untuk merestorasi kepercayaan dan menjaga hubungan baik dengan pihak terkait.
Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh pihak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.