Sumber foto: Google

Penembakan Remaja oleh Kapolres Belawan Disorot, KontraS Minta Proses Transparan dan Profesional

Tanggal: 7 Mei 2025 05:58 wib.
Tampang.com | Insiden penembakan remaja berusia 15 tahun oleh Kapolres Pelabuhan Belawan memicu reaksi keras dari KontraS Sumut yang mendesak pengusutan tuntas, adil, dan tidak menyudutkan korban.


Tewas Ditembak Saat Diduga Tawuran, KontraS: Jangan Bunuh Karakter Korban

Insiden tragis terjadi di Jalan Tol Belmera, Medan, pada Minggu dini hari (4/5/2025), ketika seorang remaja berinisial MS (15) tewas ditembak oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan. Penembakan ini sontak mengundang keprihatinan publik, termasuk dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak serta-merta menstigma korban sebagai pelaku kejahatan yang pantas ditembak. Menurutnya, stigma tersebut bisa menjadi "pembunuhan karakter" kedua terhadap MS.

"Jangan sampai korban dibunuh dua kali. Satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan," ujarnya kepada media.


Evaluasi Penggunaan Senjata Api, Bukan Membenarkan Kekerasan

Adinda menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, penggunaan senjata api harus mengedepankan prinsip proporsionalitas dan dilakukan sebagai upaya terakhir, bukan alat utama. Ia menyebut bahwa penggunaan senjata yang tidak terukur dan tidak sesuai prosedur berisiko merenggut nyawa warga sipil, terutama anak-anak.

Ia juga menolak anggapan bahwa kritik terhadap tindakan aparat sama dengan membela pelaku tawuran. “Kami tidak membela kejahatan. Tapi tindakan kekerasan tidak menyelesaikan akar persoalan sosial seperti tawuran,” jelasnya.


Desakan Proses Hukum yang Terbuka dan Objektif

Adinda mengapresiasi langkah Kapolda Sumut yang telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden ini. Namun, ia menekankan agar penyelidikan berjalan dengan prinsip transparansi dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, seperti PERKAP 1/2009, PERKAP 8/2009, serta PERPOL 1/2022.

“Kami mendorong proses hukum yang terbuka dan objektif agar publik percaya bahwa tindakan aparat benar-benar diawasi. Kasus ini harus menjadi momen evaluasi total penggunaan senjata api oleh kepolisian,” tuturnya.


Kronologi Singkat Insiden Penembakan

Insiden bermula ketika AKBP Oloan tengah berada di sekitar posko pengamanan tawuran di kawasan tol. Ia mengaku diserang oleh sekelompok remaja menggunakan senjata tajam, petasan, dan batu. Oloan lalu melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara, namun karena situasi dinilai membahayakan, ia menembakkan peluru ke arah kaki para remaja. Sayangnya, peluru justru mengenai perut MS dan tangan remaja lainnya berinisial D (17).

MS meninggal dunia di lokasi, sementara D saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara. Kapolres Oloan telah dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses pemeriksaan.


Publik Diminta Ikut Mengawal Kasus Ini

KontraS Sumut mengajak masyarakat untuk turut mengawal penanganan kasus ini agar menjadi momentum perbaikan institusi kepolisian dalam menangani konflik di masyarakat. Kematian MS dinilai bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal keadilan dan kemanusiaan.

"Ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi menunjukkan urgensi reformasi menyeluruh dalam pendekatan aparat terhadap warga sipil, terutama anak-anak," tutup Adinda.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved