Pendeta Gilbert Menghina Islam

Tanggal: 16 Apr 2024 23:51 wib.
Pendeta Gilbert Lumoindong tengah jadi perhatian karena dalam ceramahnya meledek soal zakat dan salat dalam agama Islam. Dia bicara soal 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan viral di media sosial. Dalam video viral, Gilbert juga bicara tentang gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja. Pendeta Gilbert secara terang-terangan mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas dan merendahkan nilai agama Islam. Tindakan ini tentu saja menimbulkan kontroversi dan menimbulkan kemarahan di kalangan umat Islam.

Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Pendeta Gilbert terkait dengan keyakinan umat Muslim memiliki potensi untuk menimbulkan ketegangan antarumat beragama. Sebagai sebuah agama yang mengajarkan kedamaian dan kasih sayang, penistaan terhadap Islam tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pendeta Gilbert perlu menyadari bahwa kebebasan berpendapat haruslah diiringi dengan tanggung jawab. Hal ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap kepercayaan dan keyakinan umat beragama lain.

Namun, permasalahan tidak hanya terbatas pada tindakan penghinaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert. Informasi yang mencuat juga menyebutkan bahwa Pendeta Gilbert hidup bergelimang harta dari dana yang seharusnya berasal dari jamaahnya. Kekayaan yang dimiliki oleh Pendeta Gilbert seakan menjadi pertanyaan besar, mengingat sumber kekayaan tersebut diduga berasal dari sumbangan umat Kristen yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi jamaahnya.

Hukum bagi penghina umat beragama sendiri memang telah diatur dalam hukum pidana di Indonesia. Pasal 156a KUHP mengatur tentang penistaan agama yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan antarumat beragama. Tindakan Pendeta Gilbert yang dinilai menghina Islam tentu saja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peristiwa yang melibatkan Pendeta Gilbert seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya menghormati keyakinan agama orang lain. Kehidupan beragama seharusnya tidak terpengaruh oleh perilaku tidak pantas yang dapat menimbulkan konflik. Semua pihak, baik itu pemuka agama maupun jemaat, perlu bertanggung jawab dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved