Sumber foto: Kompas.com

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Tanggal: 1 Jun 2025 10:10 wib.
Jakarta, Tampang.com – Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam kasus kericuhan demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta kini telah ditangguhkan penahanannya. Meskipun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka akan tetap berlanjut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa pertimbangan utama penangguhan penahanan ke-16 mahasiswa itu adalah karena status mereka yang masih aktif dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus. “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).

Usman menyebutkan bahwa banyak pihak yang ikut membantu mengupayakan penangguhan penahanan ini, baik dari kampus, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dan pihak lainnya. Ia menambahkan, sejak awal para mahasiswa ditangkap, pihak Universitas Trisakti juga telah mengajukan restorative justice (RJ). "Dari pihak kampus, dari pihak rektorat, dan juga banyak pihak yang ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan," ujar Usman.

Usman berharap penangguhan penahanan ini menjadi penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak. “Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) berujung ricuh. Polisi menangkap 93 orang, dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor. Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil. Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi. "Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat," ujar Ade Ary.

Terpisah, Usman Hamid juga mengatakan bahwa unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti. “Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)," ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025). Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998. “Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998," kata Usman Hamid.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved