Sumber foto: Kompas.com

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan: Permintaan Maaf dan Komitmen Aksi Lanjut

Tanggal: 1 Jun 2025 10:05 wib.
Jakarta, Tampang.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menangguhkan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025). Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa diduga melakukan penghasutan hingga pengeroyokan terhadap polisi dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga, dengan tindakan seperti mendorong, menggencet, memukul, menendang, membanting, dan menggigit petugas.

Muhammad Ammar (21) menjadi mahasiswa Universitas Trisakti terakhir yang masa penangguhan penahanannya diterima oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5/2025). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa pertimbangan utama penangguhan penahanan ini adalah status ke-16 mahasiswa yang masih aktif dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus. “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar dan juga dari pihak kampus dari pihak rektorat LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan juga banyak pihak yang ikut membantu,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Usman menambahkan, sejak awal para mahasiswa ditangkap, pihak Universitas Trisakti juga telah mengajukan restorative justice (RJ). “Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas Usman, berharap penangguhan ini menjadi penyelesaian terbaik bagi semua pihak.

Permintaan Maaf dan Komitmen Lanjutkan Aksi Usai penahanannya ditangguhkan, Ammar menyampaikan permintaan maaf kepada publik. “Di sini, sebelumnya saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” kata Ammar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada alumni Universitas Trisakti dan pihak kampus yang telah memberikan dukungan moral maupun materiil selama mereka ditahan. Ammar mengimbau kepada mahasiswa yang ingin berdemonstrasi agar menjalankan aksi dengan kondusif dan damai.

Kendati sempat ditahan, Ammar menegaskan bahwa ia bersama teman-temannya akan tetap turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai aspirasi. “Pasti itu. Selama yang kita perjuangkan jelas dan demi kepentingan bersama, kita tetap turun ke jalan,” kata Ammar.

Sementara itu, mahasiswa Universitas Trisakti lainnya yang penahanannya juga ditangguhkan, Ananta Aulia Althaaf (24), menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak berniat ricuh saat berdemo di depan Balai Kota Jakarta. “Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar Ananta. Ia meyakini, pengalaman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, baik itu aspirasi dari masyarakat maupun warga sipil yang kurang mampu menyampaikan keresahannya terhadap kondisi nasional. “Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan,” tambah Ananta.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved